
SEMINAR VIRTUAL DUA HARI (22 – 23 Juli 2020)
7th KOMISARIS PROFESIONAL
Menjadi Komisaris yang Kompeten dan Bertanggung Jawab
LATAR BELAKANG
Dewan Komsisaris Perusahaan yang memiliki peran sangat sentral untuk mendorong efektivitas pekerjaan para direksi perusahaan, perlu terus menempa pemahaman bisnis dan fungsi pengawasan di perusahaan. Hal ini agar direksi mampu mencapai visi dan misi perusahaan baik dalam tujuan jangka pendek maupun menghadapi tantangan dan perubahan peta bisnis global di m asa depan. Pengawasan adalah kegiatan utama Dewan Komisaris untuk menilai perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan/diinginkan baik dalam bidang keuangan, manajemen, dan/atau bidang teknis operasional lainnya. Agar Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, Dewan Komisaris berhak untuk melakukan audit terhadap seluruh kekayaan korporasi, melakukan kontrol terhadap segala tindakan Direksi, meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan Perseroan, mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi di masa depan, memberikan pandangan tentang perusahaan, dan setiap saat berhak memberhentikan anggota Direksi dengan alasan yang rasional dan kuat. Peran dan tanggungjawab Dewan Komisaris Perusahaan bukanlah pekerjaan yang mudah dan dianggap enteng. Anggota Komisaris harus memiliki tanggungjawab moral, hukum hingga kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan perannya terhadap kehidupan korporasi. Karena itu Dewan Komisaris dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip kerja yang profesional, efisien, transparansi dan akuntabel. Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab yang besar terhadap maju atau mundurnya sebuah entitias bisnis. Tanggung jawab seperti ini yang harus kembali dikuatkan pada semua korporasi termasuk BUMN/BUMD agar memiliki daya saing dalam dunia bisnis maupun dalam pencapaian kesejahteraan publik. |
||||||||||||||||||||||||||||||
TUJUAN SEMINAR
|
||||||||||||||||||||||||||||||
SASARAN PESERTA
Peserta yang diharapkan mengikuti :
Hari / Tanggal : Rabu- Kamis, 22 – 23 Juli 2020 Waktu : Pukul 09:00 – 17:00 WIB (Jakarta) Live streaming via ZOOM Meeting |
||||||||||||||||||||||||||||||
AGENDA ACARA SEMINAR
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Hari Rabu, 22 Juli 2020
Hari Kamis, 23 Juli 2020
|
Biaya Seminar
Rp. 4.000.0000,-/peserta (Termasuk PPN)
(Transfer before July 16, 2020 discount 25 %)
BCA KPC Pasar Minggu Center Jakarta
Rek. no. 5470305055 an. PT. INTIPESAN PARIWARA
Bank BNI Cab. Melawai Raya, Jakarta
AC. 173.68.567 a/n. PT. INTIPESAN PARIWARA
BANK Syariah Mandiri KCP Ps. Minggu
AC NO. 17000.2010.2 a/n PT. INTIPESAN PARIWARA
Informasi Pendaftaran Hubungi
Winda
Telp. (021) 781 5858, 781 9844 Fax. (021) 7883 8781

Email: infoseminar@intipesan.co.id

Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS